kuninganid.com
Berita Peristiwa

Tabrak Anak 8 Tahun di Cipicung, Pengendara Motor Kabur dan Ditangkap Polisi di Hari yang Sama

KUNINGAN – Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Kamis (10/4/2025) pagi.

 

Korban berinisial FJ diketahui hendak menyebrang jalan sekitar pukul 10.00 WIB, saat sebuah sepeda motor melaju dari arah timur dan menabraknya hingga masuk ke parit.

 

“Korban mengalami luka cukup serius di bagian muka dan langsung dilarikan ke RSUD 45 untuk mendapat perawatan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini.

 

 

Usai menabrak, pengendara motor langsung melarikan diri. Namun, polisi bergerak cepat melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan saksi.

 

Kurang dari 12 jam setelah kejadian, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Pengendara motor tersebut diketahui seorang perempuan berinisial N, warga Desa Ciawi Lor, Kecamatan Ciawigebang.

 

“Setelah identitas pelaku diketahui, kami langsung mendatangi rumahnya dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Kuningan untuk dimintai keterangan,” jelas Iptu Sri Martini.

 

Sepeda motor yang digunakan pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti. Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan.

Related posts

Proyek “Kuningan Caang” Rp117,5 Miliar Diselidiki Kejari, Ada Apa?

Editor1

PCNU Kuningan Gelar Maulid Nabi 1447 H, Bupati Dian Minta Doa Ulama untuk Keberkahan Daerah

Editor1

Agus Toyib Harapkan Penyelesaian TPP oleh Kepala Daerah Terpilih

Editor1

Leave a Comment