UMK Kuningan 2026 Naik 6,5 Persen, Disepakati Jadi Rp2.356.993
KUNINGAN — Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan tahun 2026 resmi disepakati naik sebesar 6,5 persen. Dengan kenaikan tersebut, nilai UMK meningkat dari sebelumnya Rp2.209.519,29 menjadi...

