Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomiNasionalPemerintahanPolitik

Terbongkar! 90 Persen Air Gunung Ciremai Tak Berizin

11
×

Terbongkar! 90 Persen Air Gunung Ciremai Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

KUNINGAN – Fakta mengejutkan terungkap soal tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Hampir 90 persen pemanfaatan air ternyata tidak mengantongi izin resmi, sementara masyarakat sekitar justru mengalami kekurangan debit air.

Temuan ini mencuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (27/1/2025), yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) bersama Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Rakor tersebut menjadi titik balik setelah persoalan pemanfaatan air ilegal di kawasan konservasi itu terus berlarut-larut dan dinilai mengancam kelestarian hutan serta hak masyarakat.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengungkapkan, persoalan utama bukan sekadar debit air, melainkan pengelolaan yang tidak sesuai aturan.

“Banyak pemanfaatan air yang belum berizin, sementara dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Dian.

Ia menegaskan, Pemkab Kuningan selama ini memiliki keterbatasan kewenangan karena kawasan TNGC berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat.

Dalam rapat tersebut, Kang Dedi Mulyadi menyampaikan sikap tegas. Komersialisasi air yang merusak alam harus dihentikan.

Arahan KDM meliputi:

  • Air diprioritaskan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat dan pertanian
  • Penertiban pipa-pipa ilegal
  • Larangan pengambilan air menggunakan mesin
  • Penyesuaian antara izin dan kondisi riil di lapangan
  • Penanaman kembali lahan kosong

Langkah ini disebut sebagai upaya mengakhiri praktik pembiaran yang berpotensi memperparah kerusakan kawasan konservasi.

Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, Dr. Ukas Suharfaputra, menyebut distribusi pemanfaatan air tidak sesuai koridor 50:30:20.

“Masalahnya bukan sekadar kurang air, tapi pembagian yang tidak adil akibat sambungan ilegal,” ungkapnya.

Dari sekitar 58 pemanfaat air di kawasan Gunung Ciremai, hanya sebagian kecil yang telah memiliki izin resmi.

Era Pembiaran Berakhir?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Kuningan dan Balai TNGC kini berkomitmen melakukan penataan menyeluruh. Bahkan Kabupaten dan Kota Cirebon disebut siap masuk ke jalur perizinan resmi.

Rakor di Gedung Pakuan ini menjadi sinyal kuat: pengelolaan air Gunung Ciremai tak lagi bisa dibiarkan. Negara mulai turun tangan, dan kepentingan rakyat disebut menjadi prioritas utama.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *