KUNINGAN – Setelah melalui proses politik dan administratif yang panjang, posisi anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ditinggalkan Rudi Idam Malik akhirnya terisi. Titi Huryasih ditetapkan sebagai penggantinya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dan dijadwalkan akan dilantik pada Rabu, 11 Juni 2025.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyebut bahwa proses PAW kali ini terbilang istimewa. Untuk pertama kalinya, keputusan Badan Kehormatan (BK) terkait PAW langsung diumumkan dan disetujui dalam satu rapat paripurna.
“Prosesnya cukup cepat setelah BK menetapkan. Kita segera tindak lanjuti ke KPU, dan KPU menunjukkan nama Titi Huryasih sebagai calon pengganti berdasarkan urutan suara,” jelas Nuzul.
Setelah rekomendasi dari KPU diterima, DPRD segera mengajukan usulan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Kuningan. Walau sempat memakan waktu akibat prosedur administrasi, keputusan akhir akhirnya turun dan nama Titi resmi dikukuhkan sebagai anggota DPRD pengganti.
Menurut Nuzul, pelantikan Titi Huryasih telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD dan tinggal menunggu hari pelaksanaan.
“Sudah final, tinggal pelantikan saja sesuai jadwal yang telah ditetapkan Banmus,” tegasnya.
Bergabungnya Titi diharapkan dapat memperkuat suara PKB di parlemen daerah serta mempercepat konsolidasi internal fraksi dalam menyikapi berbagai agenda penting, khususnya di masa pembahasan LPJ dan RAPBD mendatang.

