KUNINGAN – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, SH., M.Kn, bersama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, H. Muhamad Mutofid, SH., MT., meninjau perbaikan rumah tidak layak huni (RUTILAHU) di Blok Kliwon, Desa Margamukti, Kecamatan Cimahi, pada Rabu (12/03/2025).
Perbaikan rumah ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
Di Kecamatan Cimahi sendiri terdapat satu unit RUTILAHU yang sedang diperbaiki. Selain itu, tiga unit RUTILAHU ditemukan di Kecamatan Cibingbin, dua di Kecamatan Jatimulya, serta masing-masing satu unit di Kecamatan Kalimanggis dan Kecamatan Darma.
Wakil Bupati Tuti menekankan pentingnya rumah sebagai tempat tinggal, tempat membangun keluarga, dan mencetak generasi penerus bangsa. Menurutnya, rumah yang layak dan nyaman berperan dalam menciptakan ketenangan jiwa. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk memahami dan mengatasi berbagai permasalahan, mulai dari infrastruktur, sosial, hingga pengembangan sumber daya manusia.
“Untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah akan terus berupaya secara bertahap agar seluruh rumah di Kabupaten Kuningan menjadi layak huni,” pungkas Wabup Tuti.

