KUNINGAN– Warga Desa Taraju, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, digegerkan oleh insiden penusukan yang terjadi pada Minggu (6/4/2025) malam. Seorang pria bernama Didin (30) nekat menikam pamannya sendiri, Sarmedi (68), saat korban sedang mencuci piring di teras rumah.
Peristiwa mengerikan itu terjadi sesaat setelah korban selesai melaksanakan salat. Ketika sedang jongkok mencuci piring, korban didatangi pelaku yang mengenakan kaus menutupi wajahnya. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, Didin langsung menusukkan senjata tajam ke perut bagian atas korban, tepat di atas pusar, sebanyak dua kali.
Pelaku diduga telah merencanakan aksinya, mulai dari menyamarkan identitas hingga mempersiapkan senjata tajam yang digunakan. Berdasarkan informasi, pelaku merupakan keponakan dari istri korban, sehingga korban merupakan pamannya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Dari hasil gelar perkara, pelaku dijerat dengan Pasal 340 junto Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 353 ayat 2 KUHP,” ungkapnya kepada awak media.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dari cara pelaku menyembunyikan wajah dan langsung menyerang, kuat dugaan perbuatan ini telah direncanakan sebelumnya,” tambah AKP Nova.
Saat ini, korban masih dalam perawatan medis akibat luka tusukan yang cukup serius. Sementara penyidik masih mendalami motif di balik aksi brutal pelaku terhadap anggota keluarganya sendiri.

