kuninganid.com
Berita

Yearbook SMANSA 22 Tak Kunjung Jelas, Alumni Geram dan Desak Pertanggungjawaban Panitia

KUNINGAN – Kekecewaan sejumlah alumni SMAN 1 Kuningan (SMANSA) angkatan 2022 atas ketidakjelasan realisasi buku tahunan (Yearbook) akhirnya memuncak. Setelah lebih dari tiga tahun tanpa hasil, para peserta program Yearbook menggelar diskusi terbuka sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan dana dan minimnya transparansi panitia.

 

Diskusi berlangsung pada Minggu (13/7/2025) di Kedai Kang Haji, Kuningan, dan dihadiri oleh enam orang peserta serta satu orang perwakilan panitia. Forum tersebut digelar secara independen oleh alumni sebagai upaya untuk mendapatkan penjelasan mengenai dana yang telah disetor sejak lama, namun tak kunjung menghasilkan produk akhir maupun laporan pertanggungjawaban yang memadai.

 

Pemantik forum ini bermula dari unggahan akun Instagram @denieknr yang menyuarakan keresahan peserta terkait progres Yearbook. Unggahan tersebut memicu kesadaran kolektif alumni untuk bergerak mencari kejelasan.

 

“Saya sudah coba menempuh jalur hukum sejak dua bulan lalu. Tapi laporan tidak bisa diproses karena minim bukti pendukung,” ujar Jaki, salah satu peserta yang kini menempuh pendidikan di fakultas hukum.

 

Jaki menjelaskan, proses hukum tersendat karena tidak ada dokumen seperti MoU, bukti transfer, kwitansi pembayaran, atau daftar resmi peserta Yearbook. Minimnya dokumentasi membuat kasus sulit dilaporkan secara resmi ke pihak berwenang.

 

Hal serupa juga dialami peserta lain. Mereka mengaku telah berusaha menghubungi panitia, namun sebagian besar tidak merespons. Bahkan, panitia yang merespons pun mengaku tidak mengetahui rincian penggunaan dana maupun kerja sama dengan pihak vendor.

 

“Saya sempat kaget karena ternyata beberapa anggota panitia juga tidak tahu-menahu. Seolah semua dikendalikan oleh segelintir orang saja,” ungkap salah satu peserta dalam forum.

 

Lebih jauh, dalam diskusi tersebut terungkap bahwa Ketua Panitia disebut-sebut membuat perjanjian kerja sama baru (MoU) secara sepihak, tanpa koordinasi dengan panitia lain maupun peserta. Ironisnya, dokumen itu hanya ditulis tangan di selembar kertas folio tanpa legalitas yang jelas.

 

Sebagai langkah lanjutan, forum sepakat untuk menyelenggarakan mediasi terbuka yang menghadirkan seluruh panitia, termasuk ketua dan anggota yang selama ini sulit dihubungi. Dalam mediasi tersebut, para panitia diwajibkan membawa seluruh dokumen transaksi, bukti pembayaran, serta data administrasi terkait pengelolaan dana dan kontrak dengan vendor.

 

Para peserta menekankan bahwa keterbukaan informasi sangat penting, terutama dalam pengelolaan dana publik seperti program Yearbook. Mereka menuntut pertanggungjawaban yang profesional dan transparan dari seluruh pihak terkait.

 

“Kami ingin penyelesaian secara damai dan terbuka. Tapi kalau mediasi tidak membuahkan hasil, kami siap melanjutkan ke jalur hukum,” tegas salah satu peserta.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam setiap kegiatan kolektif di lingkungan pendidikan, terutama yang melibatkan dana bersama dari siswa.(Red)

Related posts

Dinding Villa Ambruk di Kuningan, Satu Pekerja Tewas dan Satu Luka Berat

Editor1

Unik! Peringatan Kemerdekaan di Windusengkahan Dimeriahkan dengan Lomba Mancing & Layang-Layang

Editor1

Peringati HUT ke-54, KORPRI Kuningan Teguhkan Komitmen ASN melalui Gerakan “KORPRI SIAGA”

Editor1

Leave a Comment