KUNINGAN– Sebanyak 30 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, termasuk Pj Sekretaris Daerah, dijadwalkan mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Jumat–Sabtu, 25–26 April 2025. Kegiatan ini digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja pejabat tinggi.
Plt. Kepala BKPSDM Kuningan, Ucu Suryana, menyampaikan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari tahapan rotasi jabatan yang akan dilakukan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar. “Ada 31 nama, namun satu orang tidak mengikuti karena memasuki masa pensiun. Jadi total yang ikut sebanyak 30 orang,” jelasnya, Rabu (23/4).
Meski 22 peserta di antaranya belum genap dua tahun menjabat, mereka tetap diperbolehkan mengikuti seleksi karena telah melalui penilaian kinerja periodik setiap tiga bulan, sesuai ketentuan dari Surat Edaran Menpan RB No. 19 Tahun 2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi.
Tim panitia seleksi terdiri dari para profesional yang meliputi akademisi, asesor, pejabat struktural Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Kanreg III BKN. Setiap peserta dijadwalkan memaparkan makalah pribadi dan menjalani sesi tanya jawab selama 45 menit.
“Penilaian ini penting untuk melihat potensi dan kecocokan pejabat dengan jabatan yang diemban. Hasilnya akan menjadi pertimbangan Bupati dalam menyusun rotasi mendatang,” tegas Ucu.

