KUNINGANid – Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan (Disdikbud) untuk membenahi polemik iuran Taspen yang selama ini membayangi guru PPPK.
Langkah percepatan dilakukan melalui pertemuan dengan PT Taspen Life, sebagai respons atas keresahan guru terkait kejelasan data, status kepesertaan, hingga besaran iuran yang harus dibayarkan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang meminta persoalan tersebut segera dituntaskan tanpa berlarut.
Baca juga: Forum Temu Kemis Gelar Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi”, Soroti Realitas Papua
Kepala Disdikbud Kuningan, Carlan, mengakui bahwa permasalahan iuran Taspen tidak lepas dari persoalan validitas data dan status kepesertaan guru PPPK.
“Pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan kejelasan data dan skema penyelesaian iuran Taspen bagi guru PPPK,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Dalam forum tersebut, kedua pihak akhirnya menyepakati sejumlah langkah krusial: Validasi ulang jumlah peserta Taspen dari kalangan PPPK, Pemisahan data peserta aktif dan yang sudah keluar dan Penetapan besaran iuran secara pasti.
Langkah ini menjadi titik awal untuk menghentikan kebingungan yang selama ini dirasakan para guru.
Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung Kuningan Ditemukan,
Tak berhenti pada pembenahan data, Disdikbud juga memutuskan perubahan sistem pembayaran. Mulai Juni 2026, iuran Taspen akan dipotong langsung melalui sistem payroll bekerja sama dengan Bank BJB.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah kekacauan administrasi terulang.
“Dengan sistem payroll, prosesnya akan lebih tertib, transparan, dan tidak lagi menimbulkan multi tafsir,” jelas Carlan.
Baca juga: 50 Perkara Dituntaskan, Kejari Kuningan Musnahkan Sabu 177 Gram dan Ribuan Obat Terlarang
Di tengah polemik yang berkembang, Disdikbud juga meluruskan isu terkait besaran iuran yang disebut-sebut mencapai angka fantastis.
Menurut Carlan, nominal iuran yang harus dibayarkan kepada Taspen jauh di bawah angka miliaran rupiah.
“Kami pastikan nilainya tidak seperti yang beredar. Ini penting agar tidak menimbulkan kepanikan di kalangan guru,” tegasnya.
Baca juga: 30 LPK Dikumpulkan, Toto Dorong Revolusi Pelatihan Kerja di Kuningan
Meski sejumlah kesepakatan telah dicapai, proses penyelesaian belum sepenuhnya rampung. Disdikbud dan Taspen Life sepakat melanjutkan pembahasan pada 8 Mei 2026 untuk mematangkan skema teknis.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak ingin setengah-setengah dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut hak guru.
Baca juga: Disperkimtan Kuningan Ubah Sisa Makanan Jadi Pakan Maggot, Gerakan Zero Waste Jadi Sorotan
Di tengah upaya pembenahan, Disdikbud menegaskan bahwa persoalan ini menjadi refleksi penting di Hari Pendidikan Nasional.
“Komitmen kami jelas, guru harus terus dilayani, dilindungi, dan dimuliakan,” pungkas Carlan.(ale)














