kuninganid.com
Berita Kriminal

Bobol Atap Alfamart, Residivis Gasak Uang Puluhan Juta Satu Pelaku Ditangkap

KUNINGAN – Aksi pencurian dengan modus membobol atap terjadi di gerai Alfamart Karangmangu, Kabupaten Kuningan, pada Senin dini hari, 24 Maret 2025. Para pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp78,6 juta dari dalam brankas. Satu orang tersangka berinisial HS telah diamankan oleh aparat kepolisian.

 

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan toko saat membuka gerai sekitar pukul 06.45 WIB. Ia terkejut mendapati kondisi etalase rokok dan rak kosmetik dalam keadaan acak-acakan.

 

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa pintu gudang terbuka dan brankas dalam kondisi rusak. Polisi juga menemukan lubang di plafon yang diduga menjadi jalur masuk para pelaku.

 

“Pelaku masuk dengan membobol atap dan langsung menuju ruang penyimpanan uang,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, saat dikonfirmasi.

 

Dari hasil penyelidikan cepat, petugas berhasil menangkap HS, salah satu dari empat pelaku. Dalam pemeriksaan, HS mengaku beraksi bersama tiga rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

 

Yang mencengangkan, HS diketahui merupakan residivis kasus serupa dan seharusnya masih dalam pengawasan wajib lapor di wilayah Bekasi. “Alih-alih menjalani wajib lapor, ia kembali melakukan pencurian,” ujar Nova.

 

HS kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

 

AKP Nova mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian. “Kami masih memburu tiga pelaku lainnya dan berharap bantuan dari masyarakat,” tutupnya.

Related posts

STIS Husnul Khotimah Kuningan Gelar Wisuda ke-3, Lulusan Diharapkan Jadi Da’i Profesional

Editor1

Tragis, Pelajar di Kuningan Melahirkan Akibat Dugaan Perbuatan Ayah Tiri

Editor1

Titi Huryasih Resmi Gantikan Rudi Idam Malik di DPRD Kuningan

Editor1

Leave a Comment