kuninganid.com
Berita Pemerintahan

Isu Rotasi Eselon II di Kuningan Menguat, Publik Soroti Arah Reformasi Birokrasi

KUNINGAN – Wacana rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menjadi perbincangan hangat menjelang akhir Juli 2025. Meskipun belum diumumkan secara resmi, sejumlah nama mulai mencuat dalam spekulasi publik dan internal birokrasi.

 

Rotasi tahap kedua ini diprediksi akan berdampak pada sejumlah posisi strategis. Namun, perhatian publik kini tak hanya tertuju pada siapa yang akan digeser atau dipromosikan, tetapi juga pada arah reformasi birokrasi yang dijanjikan pemerintah daerah—apakah benar berorientasi pada peningkatan pelayanan publik atau sekadar formalitas mutasi jabatan.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Beni Prihayatno, membenarkan bahwa wacana rotasi sedang dalam tahap pembahasan. Meski begitu, pelaksanaannya masih menunggu rekomendasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

“Rekomendasinya belum turun, jadi belum bisa dilaksanakan,” ujar Beni saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7).

 

Ia menyebut bahwa keputusan akhir berada di tangan Bupati Kuningan setelah seluruh prosedur administratif dipenuhi. Namun, Beni enggan menyebutkan secara rinci berapa jabatan yang akan terdampak atau siapa saja yang masuk dalam daftar rotasi.

 

Sementara itu, spekulasi terus bergulir. Beberapa nama pejabat seperti Elon Carlan, Usep Sumirat, Guruh Irawan, hingga Wahyu Hidayah disebut-sebut masuk dalam bursa rotasi, meskipun hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran informasi tersebut.

 

Pengamat pemerintahan lokal, Soejarwo, menilai bahwa rotasi jabatan bisa menjadi momen penting untuk mendorong kultur kerja baru di lingkungan Pemkab Kuningan. Namun ia menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

 

“Rotasi itu biasa, tapi publik ingin tahu dasar pertimbangannya. Apakah berdasarkan evaluasi kinerja yang objektif, atau justru karena faktor yang tidak dijelaskan secara terbuka?” ujarnya.

 

Menurutnya, penyegaran birokrasi seharusnya menjadi langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan adaptif. Ia mengingatkan agar rotasi tidak hanya menjadi perpindahan kursi tanpa perubahan dalam budaya kerja.

 

“Kalau hanya tukar posisi tapi pola kerja tetap, maka rotasi itu hanya akan jadi seremoni. Publik butuh pembuktian bahwa ini bagian dari reformasi nyata,” tegasnya.

 

Dirinya berharap proses rotasi kali ini dilakukan berdasarkan meritokrasi—yakni mengedepankan rekam jejak, kompetensi, dan integritas—bukan karena kedekatan politik atau pertimbangan subjektif lainnya.(Red)

Related posts

Fraksi PKS Usulkan RSUD Linggajati Dikelola Pemprov Jabar, Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Editor1

Job Fair Kuningan Disambut Antusias, Ribuan Pencari Kerja Serbu Bursa Talenta

Editor1

Pemuda Tani Indonesia Kota Cirebon Resmi Dilantik, Dorong Regenerasi Petani Muda dan Ketahanan Pangan

Editor1

Leave a Comment