Tag: Pemkab Kuningan

  • Terancam Sanksi Disiplin Berat, ASN Kuningan Terindikasi Judi Online Bakal Diverifikasi

    Terancam Sanksi Disiplin Berat, ASN Kuningan Terindikasi Judi Online Bakal Diverifikasi

    KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta para pegawai negeri di lingkungan Pemkab Kuningan untuk menjauhi praktik judi online. Sebab, aktivitas ilegal tersebut dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, hingga integritas instansi.

    ​Hal itu disampaikan Bupati Dian saat membuka Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Aula BJB Cabang Kuningan, Selasa (11/8/2026). Oleh karena itu, kegiatan bentukan BKPSDM ini menjadi langkah preventif yang sangat krusial

    Baca selengkapnya: Motif Kesal , Terduga Anak Kandung Tega Habisi Ibu di Wanasaraya

    ​Bupati Dian menilai judi online telah bergeser dari isu kriminal biasa menjadi ancaman sosial dan ekonomi. Bahkan, dampaknya bisa memicu keretakan rumah tangga, utang menumpuk, hingga perbuatan kriminal.

    ​”Tidak ada orang yang kaya karena judi. Namun, yang ada justru kesusahan hidup yang berlarut-larut,” tegas Dian, Selasa (11/8/2026).

    ​Selanjutnya, Sekda Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., meminta para kepala dinas dan camat untuk memperketat pengawasan. Ia mengimbau para pejabat pembina agar tidak bersikap masa bodoh terhadap perilaku anak buahnya.

    ​”Jangan segan-segan dan jangan cuek. Para pimpinan unit kerja harus meningkatkan kewaspadaan sejak sekarang,” kata Sekda Uu Kusmana.

    ​Ia menambahkan bahwa keterjeratan judi online dapat merembet pada persoalan utang hingga mengganggu kinerja instansi. Oleh sebab itu, ia mendorong pembinaan mental dan edukasi berkelanjutan di setiap dinas.

    ​Bupati membeberkan adanya temuan analisis transaksi keuangan terkait indikasi ASN Kuningan yang terlibat judi online. Selain itu, ia memerintahkan BKPSDM untuk memverifikasi data tersebut secara cermat.

    ​Jika terbukti melanggar aturan, pemerintah daerah bakal menjatuhkan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Kepala BKPSDM Kuningan, Beni Prihayatno, menegaskan komitmennya untuk membina moralitas para pegawai.

    ​Narasumber dari OJK Cirebon, Agus Muntholib, turut memaparkan bahaya algoritma judol yang telah merancang jebakan bagi korban. With ini, Pemkab Kuningan berharap seluruh aparatur negara bisa menjaga amanah profesi dan terhindar dari lingkaran judi online.(ale)

  • Pendaftaran MELESAT RUN 2026 Dibuka, Lomba Lari Ceria Berhadiah Menarik di Kuningan

    Pendaftaran MELESAT RUN 2026 Dibuka, Lomba Lari Ceria Berhadiah Menarik di Kuningan

    KUNINGAN – Kabupaten Kuningan kembali bersiap menjadi tuan rumah ajang olahraga masyarakat. Panitia bakal menggelar MELESAT RUN 2026 pada Minggu, 6 September 2026. Ajang lari berkonsep Colour Run ini bertujuan mempromosikan potensi pariwisata, ekonomi kreatif, dan gaya hidup sehat.

    ​Event ini mengusung tema “Berlari Bersama, Melesatkan Semangat Kuningan”. Para peserta akan menempuh rute sepanjang 5,28 kilometer. Panitia menetapkan Lapangan Pandapa Paramarta sebagai titik start dan finish. Jalur lari menyuguhkan suasana Kota Kuningan yang asri dan hijau.

    Baca juga: Antisipasi Kebakaran Hutan, Pemkab dan Polres Kuningan Siagakan Pasukan

    ​Ketua Panitia MELESAT RUN 2026 menjelaskan bahwa ajang ini memadukan olahraga, hiburan, dan promosi daerah.

    ​”MELESAT RUN kami hadirkan sebagai ajang yang menyatukan olahraga, hiburan, dan promosi daerah. Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk mengajak masyarakat semakin aktif berolahraga sekaligus memperkenalkan potensi Kabupaten Kuningan kepada peserta dari berbagai daerah,” ujarnya.

    ​Direktur Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kuningan menilai kegiatan ini membawa dampak positif bagi perekonomian warga.

    ​”Kami ingin menghadirkan sebuah kegiatan yang mampu menggerakkan berbagai sektor, mulai dari UMKM, kuliner, perhotelan, transportasi, hingga destinasi wisata. Kehadiran peserta dari luar daerah diharapkan memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Kuningan,” katanya.

    ​Masa pendaftaran berlangsung mulai 17 Juli hingga 20 Agustus 2026 dengan biaya Rp150.000. Peserta berhak menerima T-shirt eksklusif, nomor BIB, medali finisher, powder pack, air mineral, serta produk sponsor. Selain itu, panitia membagikan kacamata gratis bagi 100 pendaftar pertama.(ale)

  • Harlah ke-53 KNPI, Ayep Setiawan Tegaskan KNPI Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kuningan

    Harlah ke-53 KNPI, Ayep Setiawan Tegaskan KNPI Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kuningan

    KUNINGAN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kuningan memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-53 dengan melantik Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI se-Kabupaten Kuningan. Kegiatan berlangsung di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan, Jumat (24/7/2026).

    Ketua DPD KNPI Kabupaten Kuningan, Ayep Setiawan, S.IP., menegaskan organisasinya siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah. Ia menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan di hadapan para pengurus dan tamu undangan.

    Baca juga: BPBD Majalengka Catat 12 Kasus Karhutla dalam 10 Hari, Lahan Terbakar Capai 10,85 Hektare

    Mengusung tema “Pemuda Lumpat, Kuningan Melesat”, Ayep menilai KNPI telah menjadi wadah pembinaan generasi muda selama lebih dari lima dekade. Menurutnya, organisasi itu juga menjadi tempat lahirnya calon-calon pemimpin bangsa.

    “KNPI adalah organisasi besar, tempat lahirnya calon-calon pemimpin. Karena itu kami berharap seluruh pengurus, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

    Ayep menegaskan pelantikan pengurus DPK bukan sekadar kegiatan seremonial. Sebaliknya, pelantikan menjadi awal tanggung jawab untuk menghadirkan organisasi yang memberi manfaat bagi masyarakat.

    Ia meminta seluruh pengurus DPK segera membangun komunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut penting agar program kepemudaan berjalan sesuai kebutuhan daerah.

    “DPK adalah perpanjangan tangan DPD KNPI. Setelah dilantik, segera bangun kemitraan dengan Forkopimcam, pemerintah kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran KNPI harus benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” katanya.

    Selain itu, Ayep mengajak seluruh kader KNPI menjaga persatuan dan aktif berkontribusi dalam pembangunan. Ia menilai masa depan bangsa sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya.

    “Pemuda yang tangguh dan bersatu akan mampu mewujudkan bangsa yang kuat dan makmur. Sebaliknya, jika pemudanya lemah, jangan berharap negaranya akan kuat,” tegasnya.

    Baca juga: 35 Pengurus Forum GenRe Kuningan 2026–2028 Dilantik, Siap Lindungi Remaja dari Seks Bebas dan NAPZA

    Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn., menghadiri kegiatan tersebut mewakili Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Dalam sambutan bupati yang ia sampaikan, pemerintah mengapresiasi kontribusi KNPI dalam membina karakter dan kepedulian sosial generasi muda.

    Pemerintah Kabupaten Kuningan juga berharap KNPI terus berperan sebagai pelopor kewirausahaan, penggerak pembangunan desa, serta ruang lahirnya gagasan yang mendukung kemajuan daerah.

    Rangkaian peringatan Harlah ke-53 KNPI juga diisi dengan diskusi kepemudaan, pemotongan tumpeng, penandatanganan nota kesepahaman dengan BNN Kabupaten Kuningan, serta berbagai kegiatan sosial dan olahraga yang melibatkan pemuda dari berbagai kecamatan.(ale)

  • Rumah Sayur Kuningan Resmi Diluncurkan, Siap Serap Hingga 20 Ton Hasil Panen Petani per Hari

    Rumah Sayur Kuningan Resmi Diluncurkan, Siap Serap Hingga 20 Ton Hasil Panen Petani per Hari

    KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi meluncurkan Rumah Sayur Kabupaten Kuningan di Perumda Aneka Usaha Daerah (PDAU), Jalan Siliwangi No. 9, Cirendang, Kamis (23/7/2026). Fasilitas tersebut diharapkan memperkuat rantai pasok pangan, menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan kesejahteraan petani.

    Pemkab Kuningan mengembangkan Rumah Sayur melalui kolaborasi dengan PDAU dan Rumah Tani Nusantara. Program ini juga bertujuan memperluas akses pasar bagi hasil pertanian lokal.

    Baca juga: KDM Sayembarakan Rp5 Juta hingga Rp50 Juta bagi Warga yang Lumpuhkan Begal di Jabar

    Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menghadiri peluncuran tersebut bersama Wakil Bupati Tuti Andriani, Sekretaris Daerah U. Kusmana, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu dari pemerintah pusat dan Bank Indonesia.

    Dalam sambutannya, Dian menegaskan Rumah Sayur tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi hasil pertanian. Menurutnya, fasilitas itu menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh sayuran segar dengan harga terjangkau.

    “Keberadaan Rumah Sayur ini bukan hanya sekadar tempat jual beli, tetapi bentuk komitmen pemerintah hadir di tengah petani dan masyarakat. Kita ingin memotong rantai distribusi yang selama ini merugikan petani sehingga mereka mendapatkan harga terbaik, sementara masyarakat memperoleh sayuran segar dengan kualitas terbaik,” ujar Dian.

    Dian menilai Kabupaten Kuningan memiliki potensi pertanian yang besar. Karena itu, pemerintah ingin memastikan potensi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

    Ia berharap konsep Rumah Sayur dapat berkembang ke wilayah lain apabila program tersebut menunjukkan hasil yang positif.

    “Kita ingin masyarakat tidak perlu lagi membeli sayuran ke luar daerah. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Sayuran yang ditanam petani Kuningan harus menjadi kebanggaan masyarakat Kuningan sendiri,” katanya.

    Selain itu, Dian mengajak restoran, swalayan, katering, dan pelaku usaha memprioritaskan produk pertanian lokal melalui kemitraan dengan PDAU.

    Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Fikri Widyanugraha, menyambut baik kehadiran Rumah Sayur. Menurutnya, program tersebut mendukung pengendalian inflasi sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

    “Kami menyambut baik hadirnya Rumah Sayur karena pengendalian inflasi harus dilakukan secara terintegrasi, menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan petani tetap sejahtera,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, RR. Yuli Sri Wilanti. Ia menilai Rumah Sayur berpotensi menjadikan Kuningan sebagai salah satu pusat distribusi komoditas pertanian di Jawa Barat.

    Baca juga: Satpol PP Segel Bangunan Usaha di Bundaran Cijoho Kuningan, Ini Penyebabnya

    Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, PDAU, Rumah Tani Nusantara, dan jaringan logistik BUMN akan memperkuat distribusi hasil pertanian ke berbagai daerah.

    “Rumah Sayur tidak hanya menjadi ikon baru Kabupaten Kuningan, tetapi juga menjadi inspirasi bagaimana membangun ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir yang mampu menjaga ketersediaan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” ucapnya.

    Pada kesempatan yang sama, Pemkab Kuningan juga mengukuhkan mitra strategis PDAU. Mitra tersebut berasal dari kelompok tani, gapoktan, koperasi, BUMDes, komunitas, dan pelaku UMKM.

    Sementara itu, Direktur Rumah Sayur sekaligus CEO Rumah Tani Nusantara, Bahtiar, memastikan pihaknya membuka peluang bagi petani dan Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Kuningan untuk memasok hasil panen.

    Ia menjelaskan Rumah Sayur telah menyiapkan gudang berkapasitas besar di Ciloa sebagai pusat pengumpulan hasil panen sebelum didistribusikan ke berbagai daerah.

    “Semua petani dan KWT di Kabupaten Kuningan bisa memasok hasil panennya kepada kami. Rumah Sayur akan menjadi hub distribusi, apalagi bulan depan kami akan membuka 100 titik Rumah Sayur di Jakarta,” katanya.

    Pada tahap awal, Rumah Sayur menargetkan mampu menyerap 15 hingga 20 ton hasil pertanian asal Kuningan setiap hari. Kapasitas tersebut akan meningkat seiring bertambahnya produksi petani.

    Bahtiar menambahkan, Rumah Tani Nusantara selama ini memasok kebutuhan pangan bagi sejumlah perusahaan nasional, seperti jaringan restoran Mie Gacoan, Indofood, dan Sasa. Karena itu, ia menilai peluang pasar produk pertanian asal Kuningan sangat besar.

    “Kami tidak hanya membeli hasil panen, tetapi juga akan mendampingi petani agar kapasitas produksinya terus meningkat. Harapan kami, Rumah Sayur menjadi rumah bersama bagi petani Kuningan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.

  • 40 Perusahaan Buka 5.000 Lowongan di Job Fair Kuningan 2026

    40 Perusahaan Buka 5.000 Lowongan di Job Fair Kuningan 2026

    KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui Kuningan Job Fair 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Ewangga, Rabu (15/7/2026). Sebanyak 40 perusahaan dari Kuningan, Brebes, Cirebon, Majalengka, hingga Jabodetabek menawarkan sekitar 5.000 lowongan kerja.

    Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., membuka kegiatan tersebut. Wakil Bupati Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Sekretaris Daerah U. Kusmana, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan perusahaan, kepala SMK, dan ribuan pencari kerja turut menghadiri acara itu.

    Baca juga: Usai Tragedi Gronggong, Pemkab Kuningan Pastikan Santunan dan Beasiswa bagi Korban Selamat

    Bupati Dian menegaskan Job Fair menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, terutama generasi muda yang sedang mencari pekerjaan.

    “Hari ini negara hadir, pemerintah daerah hadir di tengah masyarakat. Kami ingin membuka ruang seluas-luasnya agar pencari kerja bisa bertemu langsung dengan dunia usaha,” ujarnya.

    Menurut Dian, berbagai program yang pemerintah jalankan mulai menunjukkan hasil. Angka pengangguran terbuka di Kabupaten Kuningan terus menurun setelah sebelumnya sempat menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Barat.

    “Alhamdulillah kita sudah berada di jalur yang benar. Lapangan pekerjaan mulai terbuka dan berbagai program terus kita dorong agar angka pengangguran semakin turun,” katanya.

    Bupati berharap Job Fair dapat terselenggara lebih dari sekali dalam setahun. Langkah itu diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

    Ia juga mengungkapkan rencana investasi baru dari perusahaan asal Korea Selatan. Setelah penetapan RTRW, perusahaan tersebut berencana membangun pabrik di Kabupaten Kuningan dengan nilai investasi sekitar Rp1,3 triliun.

    Investasi itu diproyeksikan mampu menyerap hingga 10.000 tenaga kerja. Pemerintah daerah pun optimistis peluang kerja di Kabupaten Kuningan akan terus bertambah.

    Selain mencari pekerjaan, Bupati mengajak generasi muda mulai membangun jiwa wirausaha. Menurutnya, menciptakan lapangan kerja memiliki nilai yang sama pentingnya dengan menjadi karyawan.

    “Kesuksesan tidak selalu menjadi pencari kerja. Kita juga harus mampu menjadi pembuka lapangan pekerjaan. Manfaatkan pelatihan yang sudah disiapkan pemerintah,” ujarnya.

    Bupati juga berpesan agar para pencari kerja tidak terlalu memilih pekerjaan pada awal karier.

    “Jangan pilih-pilih dulu pekerjaan. Semua orang sukses memulai dari bawah. Bangun pengalaman, disiplin, dan tunjukkan prestasi,” pesannya.

    Ia turut mengajak seluruh perusahaan peserta Job Fair memberikan kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas sesuai kebutuhan dan karakteristik pekerjaan.

    Baca juga: Dani Iskandar: PA GMNI Kuningan Siap Jadi Mitra Strategis Sekaligus Kontrol Kritis Pemerintah

    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Dr. H. Toto Toharudin, menjelaskan Job Fair 2026 tidak hanya menyediakan ribuan lowongan kerja. Kegiatan itu juga menghadirkan layanan konsultasi karier, informasi bekerja ke luar negeri, dan program pemagangan.

    Disnakertrans juga menyiapkan pelatihan berbasis kompetensi bagi 1.200 peserta melalui 70 paket pelatihan yang mendapat dukungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Peserta pelatihan akan memperoleh sertifikat, seragam, konsumsi, uang makan harian, hingga bantuan permodalan setelah menyelesaikan program.

    Selain itu, pemerintah menyiapkan beasiswa bagi 50 peserta yang akan dipersiapkan untuk bekerja secara legal di Jepang.

    Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap seluruh program tersebut mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, menekan angka pengangguran, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

  • Tiga Bulan Angsuran Mandek, 50 Anggota DPRD Kuningan Diduga Terancam Masuk Catatan Kredit Bermasalah

    Tiga Bulan Angsuran Mandek, 50 Anggota DPRD Kuningan Diduga Terancam Masuk Catatan Kredit Bermasalah

    KUNINGANid – Persoalan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali memantik sorotan. Kali ini, dampaknya diduga tidak hanya menyentuh aspek birokrasi, tetapi juga berpotensi menyeret sekitar 50 anggota DPRD Kabupaten Kuningan ke dalam catatan kredit bermasalah akibat keterlambatan pembayaran angsuran pinjaman ke Bank BJB yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, angsuran kredit para legislator tersebut dibayarkan melalui mekanisme pemotongan tunjangan. Namun hingga kini, tunjangan yang menjadi sumber pembayaran angsuran belum juga dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kondisi itu diduga menyebabkan setoran angsuran ke Bank BJB ikut tertunda.

    Jika kondisi tersebut benar terjadi dan belum diselesaikan, para anggota DPRD berpotensi tercatat memiliki tunggakan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang sebelumnya dikenal luas sebagai BI Checking. Status tersebut dapat memengaruhi rekam jejak kredit, termasuk saat mengajukan pinjaman baru maupun fasilitas pembiayaan lainnya.

    Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah sekaligus Praktisi Hukum, Abdul Haris, SH, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar keterlambatan administratif. Menurutnya, jika kelalaian pemerintah menjadi penyebab munculnya tunggakan kredit, maka persoalan tersebut sudah menyentuh aspek akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

    “Kalau benar keterlambatan pembayaran tunjangan menyebabkan angsuran kredit tidak masuk ke bank selama lebih dari tiga bulan, ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah. Negara tidak boleh membuat warganya, apalagi penyelenggara pemerintahan, menanggung akibat dari kelalaian administrasi pemerintah sendiri,” ujar Abdul Haris kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

    Haris menegaskan, pemerintah daerah semestinya memahami bahwa setiap keterlambatan pembayaran yang berkaitan dengan kewajiban kepada lembaga perbankan memiliki konsekuensi hukum dan finansial yang nyata.

    “Jangan sampai karena lemahnya manajemen kas atau buruknya pengelolaan anggaran, puluhan orang menerima sanksi administratif dari perbankan. Jika benar terjadi, ini bukan hanya soal keterlambatan pembayaran, tetapi menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

    Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut.

    Menurut Haris, transparansi menjadi langkah penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

    “Diamnya pemerintah hanya akan memperbesar spekulasi. Jika memang ada kendala likuiditas atau persoalan administrasi, sampaikan secara terbuka. Pemerintahan yang baik bukan yang bebas masalah, tetapi yang berani menjelaskan dan segera menyelesaikannya,” katanya.

    Selain berpotensi berdampak pada para anggota DPRD, persoalan ini juga dinilai dapat menjadi indikator adanya tekanan terhadap pengelolaan arus kas daerah apabila penyebabnya memang berkaitan dengan kemampuan pembayaran pemerintah.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun Bank BJB terkait dugaan keterlambatan pembayaran angsuran tersebut. Belum diketahui pula apakah tunggakan itu telah memengaruhi status kredit para anggota DPRD dalam sistem SLIK OJK.(ale)

  • Di Balik WTP Kuningan, Pengamat Minta Publik Tetap Kritis terhadap Tata Kelola Keuangan

    Di Balik WTP Kuningan, Pengamat Minta Publik Tetap Kritis terhadap Tata Kelola Keuangan

    KUNINGANid – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Kabupaten Kuningan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat mendapat perhatian dari kalangan pengamat kebijakan publik. Di balik capaian tersebut, Pemkab Kuningan diingatkan agar tidak terjebak dalam euforia maupun rasa puas diri yang berlebihan.

    Pengamat kebijakan publik, Soejarwo, menilai opini WTP memang merupakan indikator positif yang menunjukkan pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintah daerah telah memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan. Namun, capaian tersebut tidak boleh dimaknai sebagai titik akhir keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

    “Perolehan opini WTP hendaknya tidak memunculkan euforia yang berlebihan. Justru sebaliknya, capaian ini harus menjadi pemacu agar tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan bisa semakin baik dari tahun ke tahun,” kata Soejarwo kepada wartawan, Kamis (25/6/2026)

    Menurutnya, opini WTP merupakan hasil evaluasi atas laporan keuangan pada periode sebelumnya. Karena itu, penghargaan tersebut tidak otomatis menggambarkan seluruh aspek kinerja pemerintahan telah berjalan sempurna.

    Ia mengingatkan, jika raihan WTP diposisikan sebagai puncak prestasi, maka berpotensi melahirkan sikap terlena dan menurunkan semangat perbaikan di lingkungan birokrasi.

    “Yang perlu dihindari adalah munculnya rasa puas diri yang berlebihan. Dalam organisasi pemerintahan, kondisi seperti itu bisa berdampak pada menurunnya etos kerja dan semangat untuk terus melakukan pembenahan,” ujarnya.

    Soejarwo menegaskan, esensi dari opini WTP bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan dorongan agar pemerintah daerah semakin transparan, akuntabel, dan efektif dalam mengelola keuangan publik.

    Ia juga menyoroti pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, yang sebelumnya sempat menyindir keterlambatan keluarnya opini WTP karena faktor “telat lobi”. Menurut Soejarwo, publik sebaiknya tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebaliknya setelah opini WTP akhirnya diterbitkan.

    “Kalau sebelumnya ada sindiran soal ‘telat lobi’, maka ketika WTP diraih jangan kemudian langsung diasumsikan bahwa itu karena ‘tepat lobi’. Cara berpikir seperti itu justru tidak sehat bagi pembangunan tata kelola pemerintahan yang profesional,” tegasnya.

    Ia menilai, opini WTP harus dipahami sebagai hasil dari proses audit yang memiliki mekanisme dan standar pemeriksaan yang jelas. Karena itu, fokus utama pemerintah daerah seharusnya tetap pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, bukan pada munculnya persepsi-persepsi yang dapat mengaburkan substansi dari capaian tersebut.

    Lebih jauh, Soejarwo mendorong Pemkab Kuningan menjadikan raihan WTP sebagai momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

    “Ukuran keberhasilan pemerintahan pada akhirnya bukan hanya soal opini audit, tetapi juga sejauh mana anggaran yang dikelola mampu menghadirkan kesejahteraan dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.(ale)

  • IMK Wilayah Cirebon Cetak Generasi Muda Kuningan yang Siap Mengabdi

    IMK Wilayah Cirebon Cetak Generasi Muda Kuningan yang Siap Mengabdi

    KUNINGAN – Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani menutup kegiatan Orientasi Anggota Baru (OAB) Angkatan ke-32 Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Wilayah Cirebon di Aula Kopi Lendot, Jalan Pakuwon, Desa Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Minggu (14/6/2026).

     

    Terdapat 30 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Tuti mengapresiasi IMK Wilayah Cirebon yang telah menyelenggarakan OAB serta mengucapkan selamat kepada seluruh peserta.

    Baca juga: Dapur MBG di Kuningan Mulai mendapat pengawasan ketat, Ini Alasannya

    Menurut Tuti, OAB bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter, penanaman nilai kebersamaan, dan penguatan identitas mahasiswa.

     

    “OAB bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter, penanaman nilai kebersamaan, dan penguatan identitas sebagai mahasiswa,” ujarnya.

     

    Ia menegaskan, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan akademik di ruang kelas. Sebaliknya, mahasiswa juga perlu mengembangkan kemampuan kepemimpinan, komunikasi, kerja sama tim, dan kepekaan sosial.

     

    Karena itu, Tuti menilai organisasi kemahasiswaan seperti IMK menjadi wadah yang tepat untuk melatih berbagai kemampuan tersebut.

     

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tugas utama mahasiswa tetap menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh.

     

    “Kampus adalah tempat menempa kemampuan intelektual, memperluas wawasan, dan membangun kompetensi yang kelak akan menjadi bekal dalam mengabdi kepada masyarakat,” tandasnya.

    Baca juga: Tita Andrie: Muscab Demokrat Kuningan Harus Lahirkan Pemimpin Berintegritas, Bukan Sekadar Adu Dukungan

    Tuti juga berpesan agar peserta yang mendapatkan ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai selama OAB dapat menjadi bekal untuk menjadi generasi unggul, berdaya saing, dan memiliki kepedulian terhadap daerah serta bangsa.

     

    Sementara itu, Ketua Umum IMK Wilayah Cirebon Muhammad Wirya Nur F menjelaskan bahwa OAB merupakan gerbang awal dalam proses berorganisasi bagi mahasiswa.

     

    Menurutnya, IMK hadir sebagai organisasi primordial yang menjadi wadah bagi mahasiswa asal Kuningan untuk mengembangkan kapasitas diri dan memperkuat kebersamaan.

     

    Ia mengatakan, selama tiga hari dua malam, para peserta mendapatkan pembinaan melalui berbagai materi, baik secara teoritis maupun praktis.

     

    Melalui kegiatan tersebut, harapannya peserta dapat mengaplikasikan ilmu untuk kehidupan sehari-hari. Selain itu, OAB juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat perjuangan mahasiswa dalam menimba ilmu dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin di masa depan.

     

    Tak hanya itu, mahasiswa juga diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk ikut mendorong kemajuan Kabupaten Kuningan.

     

    “Jadilah agent of change. Tugas pokok mahasiswa itu belajar di kampus dan menimba ilmu. Setelah belajar, kawan-kawan menjadi utusan-utusan untuk ikut serta memajukan Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.

  • Pemkab Kuningan Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Sekda Minta Agen Awasi Pangkalan

    Pemkab Kuningan Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Sekda Minta Agen Awasi Pangkalan

    KUNINGANid – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berupaya memperbaiki sistem distribusi LPG subsidi 3 kilogram agar lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, saat menghadiri kegiatan Pembinaan Agen dan Pangkalan LPG Bersubsidi 3 Kg Tahun 2026 yang digelar Diskopdagperin Kabupaten Kuningan bersama Pertamina, Rabu (10/6/2026), di Kedai Tresha, Kuningan.

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyoroti pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga distribusi LPG subsidi tetap berjalan sesuai aturan. Menurutnya, keberhasilan penyaluran gas melon tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif Pertamina, agen, dan pangkalan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

    “Kolaborasi harus terus diperkuat. Diskopdagperin, Pertamina, agen, hingga pangkalan harus memiliki koordinasi yang berkesinambungan agar distribusi LPG 3 kilogram semakin tertata dan tepat sasaran,” ujar Uu Kusmana.

    Ia menegaskan, LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro, sehingga pengawasan distribusi menjadi hal penting agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

    Menurutnya, pemerintah daerah juga terus mendorong hadirnya inovasi dalam tata kelola distribusi LPG subsidi. Langkah tersebut diperlukan agar penyaluran lebih adil, transparan, dan tetap mudah dijangkau masyarakat yang berhak.

    “Kita ingin tata kelola LPG subsidi semakin baik, berkeadilan, dan benar-benar bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

    Selain itu, Sekda meminta para agen LPG tidak hanya fokus pada distribusi, tetapi juga rutin melakukan pembinaan kepada pangkalan di bawah naungannya. Pengawasan internal dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus mencegah penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.

    “Saya minta agen aktif membina pangkalan. Dengan pengawasan yang baik, distribusi akan lebih terkontrol dan penerima subsidi bisa tepat sasaran,” tegasnya.

    Kegiatan pembinaan tersebut juga menjadi sarana penyamaan persepsi antara pemerintah daerah, Pertamina, agen, dan pangkalan terkait mekanisme penyaluran LPG subsidi 3 kilogram. Pemkab Kuningan berharap, melalui edukasi dan pengawasan yang terus dilakukan, praktik penyalahgunaan distribusi dapat ditekan seminimal mungkin.

    Sekda turut mengapresiasi langkah Diskopdagperin dan Pertamina yang secara konsisten memberikan edukasi kepada pelaku distribusi LPG subsidi. Ia berharap kegiatan serupa terus digelar secara berkelanjutan demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran gas subsidi di Kabupaten Kuningan.(ale)

  • 21 Tahun Fasum-Fasos Mangkrak, Warga Kuningan City View Desak Pemkab Panggil PT DUMIB

    21 Tahun Fasum-Fasos Mangkrak, Warga Kuningan City View Desak Pemkab Panggil PT DUMIB

    KUNINGANid — Kesabaran warga Perumahan Kuningan City View, Kelurahan Ancaran, Kecamatan Kuningan, akhirnya berada di titik didih. Selama lebih dari dua dekade sejak mulai dihuni pada 2005, warga menilai pengembang perumahan, PT DUMIB (Dunia Milik Bersama), gagal memenuhi kewajiban menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebagaimana yang dijanjikan saat pemasaran.

    Puluhan kepala keluarga kini mempertanyakan tanggung jawab pengembang yang hingga saat ini belum merealisasikan sejumlah fasilitas vital seperti sarana ibadah, balai pertemuan warga, sistem keamanan lingkungan, hingga kondisi jalan kompleks yang dinilai masih jauh dari layak.

    Kekecewaan warga bukan tanpa alasan. Mereka mengaku selama 21 tahun terus hidup dalam ketidakpastian, sementara berbagai janji yang dulu ditawarkan saat penjualan rumah tak kunjung diwujudkan.

    Ketua RT setempat, Hasan, bersama sejumlah tokoh warga seperti Jejen, Karpi, Toni, Dudung, Dadang, dan Memed, mengaku sudah berkali-kali mencoba menempuh jalur komunikasi dengan pihak pengembang. Namun upaya tersebut disebut selalu berujung buntu.

    “Warga hanya ingin haknya dipenuhi. Dari dulu dijanjikan fasum dan fasos, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi jelas,” ujar salah satu warga.

    Situasi makin memantik kemarahan warga ketika eks kantor pemasaran perumahan justru dialihfungsikan menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Alih fungsi itu dinilai tidak memberikan dampak langsung bagi warga perumahan, bahkan dianggap menambah aktivitas lingkungan tanpa solusi atas persoalan utama yang selama ini mereka hadapi.

    Baca juga: Hasil Seleksi Keluar, Ini Nama-Nama Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan

    Persoalan Kuningan City View ternyata tidak hanya menyangkut fasilitas yang mangkrak. Hingga kini, aset perumahan disebut belum diserahterimakan oleh pihak pengembang kepada pemerintah daerah maupun pihak kelurahan.

    Akibatnya, warga tidak bisa menikmati bantuan pembangunan dari pemerintah melalui skema Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Status aset yang masih menggantung membuat pemerintah desa maupun daerah tidak dapat mengalokasikan anggaran pembangunan ke kawasan tersebut.

    Kondisi itu membuat warga merasa seperti “terjebak” di wilayah yang secara administratif belum sepenuhnya diakui sebagai aset publik.

    “Kami bayar pajak, tinggal di sini puluhan tahun, tapi fasilitas dasar saja tidak ada. Pemerintah juga tidak bisa masuk karena aset belum diserahkan,” keluh warga lainnya.

    Baca juga: Operasi Patuh Lodaya 2026 Mendadak Ditunda, Polisi Tetap Awasi Pengendara di Kuningan

    Merasa tidak mendapat kepastian, warga akhirnya membawa persoalan tersebut ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Perwakilan warga yang dipimpin RT Hasan bahkan sempat beraudiensi langsung dengan Wakil Bupati Kuningan untuk meminta intervensi pemerintah terhadap dugaan kelalaian pengembang.

    Namun hingga kini, warga menilai belum ada langkah tegas dari dinas terkait, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuningan.

    Padahal, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengembang memiliki kewajiban menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah. Ketentuan serupa juga diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2009.

    Warga menilai, jika kewajiban tersebut terus diabaikan, maka pemerintah daerah harus turun tangan secara tegas demi melindungi hak konsumen dan kepentingan masyarakat.

    Kini, warga Kuningan City View mendesak Bupati Kuningan segera memanggil pimpinan PT DUMIB untuk mempertanggungjawabkan persoalan yang telah berlarut-larut selama 21 tahun tersebut.

    Mereka juga meminta Pemkab Kuningan melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas dan kewajiban pengembang, termasuk kemungkinan pengambilalihan fasum dan fasos agar hak-hak warga tidak terus tersandera tanpa kepastian.(ale)