Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Dapur MBG di Kuningan Mulai Diawasi Ketat, Ini Alasannya

39
×

Dapur MBG di Kuningan Mulai Diawasi Ketat, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar sekitar 390 ribu penerima manfaat. Untuk mendukung pengawasan tersebut, 32 camat di Kabupaten Kuningan kini mendapat tugas tambahan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG tingkat kecamatan.

Selain memimpin Satgas MBG, para camat juga bertugas mengoordinasikan pengawasan dapur penyedia makanan di wilayah masing-masing.

Baca juga: Tita Andrie: Muscab Demokrat Kuningan Harus Lahirkan Pemimpin Berintegritas, Bukan Sekadar Adu Dukungan

Penegasan itu mengemuka dalam rapat koordinasi pengawasan Program MBG yang berlangsung di Aula Bank BJB Lantai 3 Kuningan, Kamis (11/6/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan Brian Kukuh Mediarto, serta jajaran pelaksana Program MBG.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan U Kusmana menegaskan bahwa pengawasan harus berjalan maksimal. Menurutnya, camat menjadi ujung tombak karena paling memahami kondisi wilayahnya masing-masing.

Karena itu, ia meminta para camat tidak ragu bertindak apabila menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program.

“Camat harus tegas, tidak boleh ragu-ragu. Pahami betul bagaimana seharusnya dapur MBG di wilayah Anda berjalan dengan baik, bersih, dan teratur. Ingat, kita sedang mengawal program strategis nasional yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat luas,” tegas U Kusmana.

Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran dapat berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat. Selain itu, pelanggaran juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan Brian Kukuh Mediarto menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap pelaksanaan program.

Menurut Brian, Program MBG merupakan bagian dari program strategis nasional yang harus berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

“Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat. Jika ditemukan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah masih adanya dapur pelaksana yang belum memiliki peralatan pengolahan makanan secara lengkap.

Baca juga: Rekor 5 Periode! Ujang Kosasih Pimpin Lagi PKB Kuningan, Aras Rasdi Masuk KSB

Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas produksi makanan. Selain itu, keterbatasan peralatan juga berpotensi mengganggu standar kebersihan yang menjadi syarat utama program.

Di sisi lain, kualitas menu menjadi fokus pengawasan berikutnya. Pemerintah menegaskan setiap penerima manfaat berhak memperoleh makanan yang bergizi, higienis, bervariasi, dan tersalurkan tepat waktu.

Karena itu, pengawasan akan mencakup seluruh tahapan pelaksanaan program. Mulai dari proses pengolahan makanan, distribusi, administrasi, hingga kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Apabila petugas menemukan pelanggaran, pemerintah akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan hingga proses hukum.

Melalui keterlibatan aktif para camat dan dukungan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Kuningan, Pemkab Kuningan berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

Menurut pemerintah daerah, keberhasilan program yang menyasar ratusan ribu warga itu tidak hanya bergantung pada anggaran dan ketersediaan makanan. Lebih dari itu, keberhasilan program juga ditentukan oleh pengawasan yang kuat dan konsisten di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *