KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Halaman Kantor Pemda Kuningan, Rabu (5/8/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat mitigasi serta sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan saat musim kemarau.
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bersama Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., dan jajaran Forkopimda. Kegiatan tersebut melibatkan personel dari TNI, BPBD, Perhutani, BTNGC, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, hingga relawan kebencanaan.
Baca juga: BPBD Majalengka Catat 12 Kasus Karhutla dalam 10 Hari, Lahan Terbakar Capai 10,85 Hektare
Dalam amanatnya, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa penanganan karhutla yang berulang setiap tahun memerlukan peningkatan kewaspadaan. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengedepankan langkah pencegahan sebelum titik api muncul dan membesar.
“Karhutla yang sering terjadi setiap tahun jangan dianggap biasa. Justru ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kewaspadaan. Kita tidak boleh menunggu api muncul dan membesar baru bergerak, tetapi harus mengedepankan mitigasi dan kesiapsiagaan,” ujar Dian.
Dian menambahkan, Kabupaten Kuningan memiliki tanggung jawab besar menjaga kelestarian hutan sebagai daerah konservasi kawasan Gunung Ciremai. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu menyadari pentingnya menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. Selain itu, ia mengapresiasi Polres Kuningan yang menginisiasi konsolidasi personel serta pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan bencana lebih dini.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, pemda mengimbau para pendaki dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di kawasan Gunung Ciremai. Dian meminta warga tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api unggun dalam kondisi menyala, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Baca juga: Tak Mampu Beli Seragam SMK, Siswi Asal Cibeureum Dapat Bantuan Baznas Kuningan
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menyatakan seluruh personel dan peralatan siap menghadapi potensi karhutla. Kepolisian mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, namun tetap menyiapkan upaya pemadaman serta penegakan hukum bagi pelaku pembakaran liar.
“Kami bersama seluruh stakeholder siap melaksanakan pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kejadian kebakaran hutan dan lahan,” kata Bellen.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti secara sengaja membakar hutan atau lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui apel siaga ini, Pemkab Kuningan berharap kesiapsiagaan dan koordinasi antarinstansi semakin solid dalam menjaga kelestarian lingkungan.






