KUNINGAN — Polres Kuningan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa pasangan muda asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber. Pendampingan diberikan kepada keluarga korban saat penyampaian laporan pengaduan masyarakat ke Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, menyusul viralnya video permintaan pertolongan korban dari Kamboja.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Azis menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.
“Polres Kuningan sudah berkoordinasi dengan Dit PPA dan PPO Bareskrim Polri sekaligus mendampingi orang tua korban dalam penyampaian pengaduan resmi. Ini untuk memastikan penanganan cepat dan terarah,” ujar Kasat.
Kasus ini bermula pada Juni 2025, ketika korban Dimas dan istrinya menerima tawaran pekerjaan di Kamboja dengan janji gaji Rp9 juta per bulan dan keberangkatan tanpa biaya. Namun sesampainya di lokasi, keduanya justru dipekerjakan sebagai operator judi online.
Gaji yang dijanjikan tidak pernah diterima penuh, bahkan dipotong hingga mencapai total sekitar Rp25 juta. Selain itu, diduga ada unsur kekerasan selama mereka bekerja. Upaya pelarian bersama sekitar sepuluh rekannya gagal karena paspor dan dokumen identitas ditahan oleh perusahaan.
Keberadaan mereka terungkap setelah video permintaan tolong menyebar luas di media sosial. Menyusul laporan resmi yang diterima, Polres Kuningan terus menjalin komunikasi intens dengan penyidik pusat.
Orang tua korban telah menyerahkan laporan langsung kepada Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri. Polres Kuningan memastikan terus memantau perkembangan investigasi serta koordinasi untuk proses pemulangan korban.
“Kami berkomitmen mengawal penanganan dugaan TPPO ini hingga tuntas, termasuk memastikan upaya pemulangan korban dari luar negeri,” tegas IPTU Abdul Azis.
Kasat juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas dokumen maupun prosedurnya. Ia menekankan pentingnya verifikasi resmi agar terhindar dari penipuan dan eksploitasi.
“Segera laporkan jika menemukan indikasi TPPO atau tawaran kerja yang mencurigakan,” pesannya.
Dengan pendampingan resmi dan koordinasi lintas institusi, Polres Kuningan memastikan kasus ini mendapat perhatian penuh hingga korban dapat dipulangkan dan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

