KUNINGAN— Polres Kuningan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun. Meskipun angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, aparat kepolisian berhasil menekan fatalitas korban serta meningkatkan pengungkapan dan penyelesaian perkara.
Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar menyampaikan, pada sektor Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuningan pada 2025 tercatat 164 kasus, naik tipis dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 162 kasus.
Namun demikian, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas turun signifikan hingga 75 persen, dari 58 orang pada 2024 menjadi 19 orang pada 2025.
“Penurunan fatalitas ini menunjukkan efektivitas langkah preventif, edukasi, dan penegakan hukum lalu lintas yang terus kami tingkatkan,” ujar Kapolres yang didampingi Waka dan para kasat, di Mapolres Kuningan pada Selasa (30/12).
Pada 2025, Satlantas Polres Kuningan juga mencatat 6.166 penindakan pelanggaran lalu lintas, meningkat 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penindakan tersebut meliputi tilang manual dan penerapan ETLE Mobile, serta pemusnahan 573 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sementara itu, pada bidang Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Kuningan mencatat peningkatan jumlah tindak pidana. Sepanjang 2025, tercatat 314 perkara kriminal, naik 42,1 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 221 perkara. Dari jumlah tersebut, 214 perkara berhasil diselesaikan, meningkat 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kenaikan jumlah perkara menjadi tantangan tersendiri. Namun, peningkatan jumlah penyelesaian perkara menunjukkan komitmen kami dalam penegakan hukum,” tegas Kapolres.
Jenis kejahatan yang mengalami peningkatan antara lain pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, penipuan, dan kejahatan terhadap anak. Beberapa kasus menonjol sepanjang 2025 di antaranya pengungkapan pembunuhan berencana, kasus korupsi pengelolaan keuangan desa, serta curas dan curat dengan pengamanan belasan unit kendaraan hasil kejahatan.
Di bidang narkoba, Polres Kuningan mencatat tren positif. Jumlah perkara narkotika turun dari 73 kasus pada 2024 menjadi 70 kasus pada 2025, dengan tingkat penyelesaian 100 persen. Barang bukti narkoba yang diamankan sepanjang tahun 2025 diperkirakan memiliki nilai pasar gelap mencapai Rp608,17 juta.
Selain penegakan hukum, Polres Kuningan juga aktif melaksanakan berbagai operasi kepolisian, seperti Operasi Ketupat, Zebra, Patuh, Pekat, Jaran, hingga Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan profesionalisme, pengawasan internal, serta sinergi dengan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif pada tahun 2026.
“Keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan tugas kepolisian,” pungkasnya.

