KUNINGAN— Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan akan melaksanakan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal tahun 2026. Agenda yang semula direncanakan berlangsung pada akhir tahun 2025 tersebut mengalami penyesuaian jadwal dan dipastikan digelar pada pekan pertama Januari 2026.
Isu mutasi jabatan yang mencakup pejabat eselon II, III, hingga IV telah lama beredar di lingkungan birokrasi Pemkab Kuningan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksanaan mutasi akan diawali dari pejabat eselon III, dengan jumlah ASN yang terdampak rotasi diperkirakan mencapai sekitar 150 orang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, rotasi dan pelantikan ASN tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di kawasan Kebun Raya Kuningan (KRK), Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan. Sejumlah pejabat dipastikan akan mengalami perubahan posisi, baik antarperangkat daerah maupun dalam satuan kerja yang sama, sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana, membenarkan rencana pelaksanaan rotasi dan mutasi ASN tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengaturan jabatan dan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
“Benar, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan melaksanakan rotasi dan mutasi ASN,” ujar Dodi singkat.
Mutasi ASN ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja aparatur, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan instansi. Selain itu, rotasi jabatan juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja aparatur selama periode sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan belum merilis daftar nama pejabat yang akan dimutasi. Namun, sejumlah ASN disebut telah menerima informasi awal dan diminta untuk bersiap mengikuti pelantikan.

