KUNINGAN — Kasus dugaan perundungan (bullying) kembali mencoreng lingkungan pendidikan di Kabupaten Kuningan. Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) berinisial N (13) dilaporkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit usai diduga menjadi korban perundungan saat jam istirahat sekolah, Senin (12/10/2026).
Insiden yang menimpa pelajar tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) langsung menjenguk korban di rumah sakit pada Selasa (13/10/2026).
Baca juga: Atap Sekolah Ambruk di Cihirup, Wabup Kuningan Minta Perbaikan Gedung Dipercepat
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah tidak dapat ditoleransi. Pihaknya menginstruksikan Disdikbud untuk mengusut tuntas kronologi kejadian serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.
”Perundungan sama sekali tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah karena dapat memicu trauma mendalam bagi tumbuh kembang anak. Saya sudah mengarahkan Dinas Pendidikan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Dian Rachmat Yanuar, Selasa (13/10/2026).
Selain mengawal proses pemeriksaan internal di pihak sekolah, Pemkab Kuningan memastikan korban mendapat pendampingan medis serta bantuan pemulihan psikologis secara optimal. Pihak sekolah diminta kooperatif memberikan keterangan guna mengungkap motif dan pemicu insiden tersebut.
Kejadian ini menjadi evaluasi bersama bagi seluruh tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para siswa, khususnya di luar jam kegiatan belajar mengajar. Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan iklim sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.(ale)






