KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dilaporkan ke Polres Kuningan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga bernama Atang, S.E., pada Rabu (16/9/2026).
Pelaporan ini dipicu oleh alih fungsi proyek Tugu Bola Dunia di pertigaan Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Kuningan. Sebab, proyek yang awalnya bernomenklatur “Penataan Tugu Bola Dunia” senilai Rp199.168.000 dari APBD 2026 itu justru dirobohkan total dan diganti menjadi Tugu Patung Kuda.
Baca juga: Tak Tahan Bau Menyengat Waduk, Warga Randusari Akhirnya Direlokasi DPRD Kuningan
Atang menilai alih fungsi proyek tersebut dilakukan secara sepihak oleh Bupati tanpa proses pembahasan, musyawarah, maupun persetujuan DPRD Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, kebijakan tersebut diduga melanggar fungsi otorisasi dan anggaran yang diatur dalam UU Keuangan Negara serta PP Pengelolaan Keuangan Daerah.
”Maksud awal dalam dokumen perjanjian adalah penataan atau merawat objek yang ada. Namun, di lapangan Tugu Bola Dunia justru dihancurkan dan diganti Patung Kuda tanpa kesepakatan DPRD. With ini, penggunaan APBD dialihkan untuk tujuan yang tidak direncanakan,” ujar Atang dalam dokumen laporannya, Rabu (16/9/2026).
Selanjutnya, pelapor menyertakan bukti berupa tangkapan layar papan pengumuman kegiatan DPUTR tertanggal 5 Agustus 2026 serta keterangan dua orang saksi. Selain itu, sorotan publik dan kritik keras Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy terkait pembongkaran tugu bersejarah warisan mantan Bupati Aang Hamid Suganda turut memperkuat laporan tersebut.
Dalam surat resminya, pelapor mendesak Satreskrim Polres Kuningan untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Dian Rachmat Yanuar. With ini, kepolisian diharapkan mendalami dugaan pelanggaran Pasal 604 KUHP tentang penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah.
”Pengalihan anggaran tanpa persetujuan legislatif ini merugikan kepentingan umum. Dengan demikian, kami meminta pihak Polres Kuningan menindaklanjuti proses hukum ini secara transparan,” tegasnya.(ale)






