KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah merancang kegiatan retret khusus yang akan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Uniknya, retret ini akan digelar di kawasan minim sinyal atau blankspot. Tujuannya, agar para peserta bisa fokus penuh dalam menyelaraskan persepsi terkait regulasi yang memuat sanksi hukum bagi masyarakat.
Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, menuturkan bahwa kegiatan ini penting untuk menyikapi banyaknya regulasi yang sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
“Kita ingin menyatukan persepsi seluruh SKPD terhadap regulasi-regulasi yang mengandung sanksi hukum kepada masyarakat. Ternyata, setelah dikaji, banyak yang harus diperbaharui agar sesuai dengan realita hari ini,” ungkap Bupati, kemarin.
Bupati juga menekankan pentingnya pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara sinergis antarperangkat daerah, sekaligus peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam implementasi kebijakan.
“SOP pelaksanaannya harus terintegrasi. Selain itu, kita juga harus menyiapkan SDM yang benar-benar siap menjalankan kebijakan dengan baik,” tambahnya.
Pemilihan lokasi blankspot dinilai sebagai langkah strategis untuk menghindari distraksi komunikasi digital dan memastikan diskusi berlangsung secara mendalam dan produktif.
Retret tersebut dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dan diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang solid, terkoordinasi, serta berpihak pada kepentingan publik di Kabupaten Kuningan.

