KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menunda pelaksanaan Karnaval Budaya dalam rangka Hari Jadi ke-527 Kabupaten Kuningan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 7 September 2025.
Keputusan ini diambil Bupati Kuningan setelah mendengarkan masukan dari Intel Polres Kuningan, perwakilan BIN Kuningan, Kesbangpol, serta Dinas Perhubungan. Pertimbangan utama adalah menjaga kondusivitas daerah dan memastikan perayaan Hari Jadi tetap berjalan aman dan tertib.
“Pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko terhadap keamanan masyarakat. Kita harus mengantisipasi kemungkinan adanya provokator atau oknum tidak bertanggung jawab yang menyusup dalam kegiatan, memicu kericuhan, dan akhirnya merugikan keamanan serta citra penyelenggaraan Hari Jadi Kabupaten Kuningan,” ujar Bupati.
Salah satu alasan utama penundaan adalah potensi kerawanan keamanan akibat besarnya massa, baik peserta maupun penonton, yang akan sulit dikendalikan jika terjadi insiden. Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menghimbau agar pemerintah daerah sementara menghindari kegiatan seremonial, hiburan, maupun acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Atas keputusan ini, Bupati Kuningan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para peserta yang telah mempersiapkan diri mengikuti Karnaval Budaya. “Kami memahami rasa kecewa yang muncul, namun demi kepentingan bersama, langkah ini harus diambil,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berjanji akan mengumumkan agenda pengganti setelah kondisi keamanan dinilai kondusif. Sementara itu, masyarakat diajak tetap menjaga ketertiban, saling menguatkan, serta menjadikan momentum Hari Jadi sebagai refleksi bersama membangun Kuningan yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.

