Berita  

Bukan Cuma Tilang Knalpot Brong, Kapolres Kuningan Minta Polisi Pahami Kebutuhan Rakyat

KUNINGAN – Polres Kuningan terus mendorong perubahan pola pelayanan publik dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan solutif. Kendati demikian, ketegangan penegakan aturan tetap berjalan profesional.

​Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak boleh hanya hadir saat terjadi persoalan hukum. Sebab, polisi modern dituntut mampu menyelesaikan berbagai masalah sosial di tengah warga.

​Prinsip ini diterapkan langsung dalam berbagai program lapangan. Sebagai contoh, polisi masif menertibkan knalpot brong, mengedukasi ketertiban lalu lintas, mengawal ketahanan pangan, hingga membagikan air bersih saat kemarau panjang.

​”Penertiban knalpot bising konsisten kami lakukan, tetapi tidak semata-mata penindakan. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai ketertiban dan kenyamanan lingkungan terus kami perkuat,” ujar AKBP Bellen, Rabu (16/9/2026).

​Selanjutnya, Kapolres menumpahkan perhatian pada kualitas fasilitas pelayanan publik di Markas Polres maupun Polsek jajaran. Bahkan, ia memerintahkan seluruh anggota untuk menyambut warga dengan perlakuan manusiawi dan tempat yang layak.

​”Jangan biarkan masyarakat berdiri saat datang meminta bantuan. With ini, siapkan tempat duduk yang nyaman di area pelayanan Polres Kuningan,” tegasnya.

​Selain itu, ia menjamin seluruh penanganan perkara di wilayah hukum Kuningan tetap berpatokan pada Standard Operating Procedure (SOP). Oleh sebab itu, tidak ada tindakan petugas yang diperbolehkan keluar dari koridor hukum.

​”Polisi ke depan harus menjadi solusi terbaik bagi masyarakat. Dengan demikian, semangat mengayomi dan melayani harus benar-benar dirasakan oleh warga,” pungkasnya.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *