kuninganid.com
Berita Kriminal

Kisah Tragis Pasangan Suami Istri Kuningan Jadi Korban TPPO di Kamboja

KUNINGAN — Janji gaji Rp9 juta per bulan berubah menjadi mimpi buruk bagi Dimas dan istrinya, pasangan suami istri asal Dusun Babakan Lor, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. Selama lima bulan, keduanya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dan mengalami penyiksaan fisik maupun psikis.

Dimas dan istrinya berhasil kembali ke tanah air setelah dipulangkan Bareskrim Polri bersama tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya dari berbagai daerah. Dua hari setelah kepulangan, menemui Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025).

Dengan suara bergetar, Dimas menceritakan awal mula tragedi yang menimpanya. Saat mencari pekerjaan di Karawang, ia diajak seorang teman untuk bekerja di Kamboja. Tanpa paspor dan tanpa biaya, ia dan istrinya diberangkatkan melalui jalur ilegal, melewati Batam dan Malaysia hingga akhirnya tiba di Phnom Penh.

“Setiba di bandara, kami sudah dijemput. Mereka pegang foto dan data kami,” ujar Dimas.

Keduanya kemudian dibawa ke sebuah kompleks tertutup bernama Kasino 168. Lokasi tersebut dikelilingi tembok tinggi, kawat listrik, kamera pengawas, dan penjagaan ketat.

“Kami tidak bisa keluar. Tidak ada jalan kabur,” katanya.

Di tempat itulah penderitaan dimulai. Setiap hari, Dimas dan istrinya dipaksa bekerja dengan tekanan berat. Jika target tidak tercapai, kekerasan fisik menjadi konsekuensi.

“Saya dipukul. Setiap hari ditekan,” ungkap Dimas lirih.

Istrinya menambahkan, penyiksaan dilakukan secara sistematis. “Kami disuruh squat jump, dipukul, bahkan dipaksa minum air cuka kalau tidak mencapai target,” ujarnya.

Kesempatan melarikan diri datang saat perusahaan mengadakan makan bersama di luar kompleks. Dengan berpura-pura izin mengganti pakaian, keduanya nekat kabur. Mereka bersembunyi di sebuah hotel, berjalan kaki melintasi area persawahan, lalu menghubungi seorang teman di Medan yang lebih dulu melarikan diri. Dari sanalah mereka diarahkan menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Namun, perjuangan belum berakhir. Malam itu, kantor KBRI sudah tutup. Dimas dan istrinya terpaksa tidur di taman depan KBRI. Dengan sisa uang 100 dolar—hasil menabung dari gaji selama bekerja—mereka bertahan hidup di penginapan murah hingga akhirnya mendapat bantuan resmi.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyebut, kasus yang menimpa Dimas dan istrinya hanyalah sebagian kecil dari praktik perdagangan orang yang menjerat warga Indonesia.

“Ini fenomena gunung es. Ada yang pulang dalam kondisi trauma berat, bahkan ada yang meninggal dunia,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, M.Si., menegaskan pentingnya jalur legal bagi calon pekerja migran.

“PMI legal tercatat dan terlindungi. Kalau ilegal, mereka rentan menjadi korban dan sangat sulit dibantu,” ujarnya.

Kisah Dimas dan istrinya menjadi peringatan keras bahwa di balik janji pekerjaan bergaji besar, tersembunyi jerat perdagangan manusia yang bisa merenggut martabat, keselamatan, bahkan nyawa.

Related posts

Macan Tutul Masuk Kantor Desa di Kuningan, Dievakuasi Tim BKSDA

Editor1

Kinerja 100 Hari Dinilai Cukup Baik, Tapi Ini Catatan Penting dari Masyarakat

Editor1

Uniku Luluskan 1.517 Mahasiswa PPG Guru Tertentu Daljab Tahap II Tahun 2025

Editor1

Leave a Comment