kuninganid.com
Berita Politik

KPU Kabupaten Kuningan Bentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 : Transparansi dan Keadilan Jadi Prioritas

KUNINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melaksanakan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dari tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 16 Mei 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan kondusif, transparan, jujur, dan adil.

 

“KPU Kabupaten Kuningan menetapkan 160 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang akan bertugas pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024. Setelah resmi dilantik, mereka akan bertugas sebagai penyelenggara pemilu di setiap kecamatan pada Pilkada Kuningan,” kata Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono, (12/5)

 

Diungkapkan Asep, proses seleksi anggota PPK dilakukan dengan ketat dan transparan, untuk menjamin bahwa anggota PPK yang terpilih benar-benar independen dan mampu menjalankan tugas dengan profesional.

 

“Seluruh proses seleksi anggota PPK telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Mekanisme perekrutan anggota PPK untuk Pilkada 2024 sudah diatur oleh PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serta Proses seleksi PPK ini digelar secara terbuka sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024,” ujarnya

 

Dijelaskan Asep, pembentukan PPK ini merupakan salah satu langkah penting dalam tahapan Pilkada, KPU Kabupaten Kuningan telah melaksanakan seleksi dengan transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa anggota PPK yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi.

 

“PPK memiliki peran strategis dalam menjalankan proses pemungutan suara di tingkat kecamatan, serta menjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya

 

Dengan terbentuknya PPK, Asep berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan secara efektif, mulai dari persiapan, pemungutan suara, hingga penghitungan dan penetapan hasil. Ini merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah tersebut.

 

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Kuningan AKP Kusnadi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada KPU Kabupaten Kuningan agar pembentukan PPK di Kabupaten Kuningan, dapat berjalan dengan baik serta Pentingnya Kondusifitas dan Netralitas Setelah Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Kuningan. Langkah ini diambil guna memastikan Pilkada 2024 berlangsung aman, tertib, dan adil.

 

“Netralitas semua pihak adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada. Kami juga mengharapkan hal yang sama dari seluruh jajaran PPK dan penyelenggara Pilkada lainnya,” katanya

 

Kasat mengajak kepada semua pihak mari bersama-sama kita jaga keamanan, ketertiban, dan netralitas demi masa depan Kuningan yang lebih baik. (RKO)

Related posts

Kapolres Kuningan Pastikan Tak Ada Unjuk Rasa, Buruh Fokus pada Aksi Sosial

Editor1

Program KKS PKH dan BPNT di Kuningan: Ribuan Warga Terbantu, Ada Tambahan Rp18 Miliar

Editor1

Upaya Lobi Bupati Dian: PAD Kuningan Tiba-tiba Naik Rp2,1 Miliar

Editor1

Leave a Comment