KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali meneguhkan komitmen kerja sama pengelolaan sumber daya air melalui penandatanganan perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan air Cibodas, Bebelan, Astana (Desa Kaduela), dan Cigusti (Desa Padamatang, Kecamatan Pasawahan).
Acara penandatanganan berlangsung di Pendopo Kabupaten Kuningan, kemarin.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag.
Turut hadir Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Pj Sekda Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Sekda Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si., serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Jati Suharyadi.
Dalam perubahan perjanjian tersebut, disepakati dua poin utama, yakni kenaikan dana kompensasi pengelolaan air dari Rp250 menjadi Rp275 per meter kubik, serta penurunan toleransi kebocoran distribusi air dari 20 persen menjadi 15 persen.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menjelaskan, penyesuaian ini merupakan hasil evaluasi bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c perjanjian sebelumnya yang berlaku sejak 11 November 2021.
Menurutnya, kerja sama antardaerah ini bukan sekadar administratif, tetapi juga memiliki makna ekologis dan moral.
“Air merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Setetes air mengandung doa bagi kelangsungan peradaban manusia. Karena itu, perjanjian ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi komitmen moral untuk menjaga lingkungan, terutama antara daerah hulu dan hilir,” ujar Bupati Dian.
Ia menambahkan, penurunan batas toleransi kebocoran menjadi 15 persen merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan air bersih.
“Kebijakan ini sejalan dengan standar teknis pemerintah pusat dan hasil kajian yang menunjukkan bahwa kebocoran bisa ditekan lebih rendah. Dengan begitu, pelayanan air kepada masyarakat akan semakin optimal,” jelasnya.
Bupati Dian juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Cirebon atas kesepakatan menaikkan dana kompensasi.
“Kenaikan ini akan berdampak bagi peningkatan pendapatan daerah sekaligus menunjukkan kepedulian bersama terhadap keberlanjutan kerja sama,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. berharap kemitraan yang sudah terjalin baik ini dapat diperluas ke sektor lain.
“Semoga momentum ini menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di bidang infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.
Perjanjian kerja sama pengelolaan air Cibodas–Bebelan–Astana–Cigusti menjadi simbol kemitraan strategis antara dua daerah bertetangga yang saling bergantung dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air bagi masyarakat di wilayah hulu dan hilir.

