KUNINGAN – Polres Kuningan mencatat lonjakan signifikan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) seiring dibukanya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk mengantisipasi penumpukan, layanan SKCK kini dibuka setiap hari, termasuk akhir pekan.
Kasat Intelkam Polres Kuningan, Iptu Asep Hendra, mengatakan pelayanan SKCK berlangsung sejak 10 hingga 15 September 2025. Dalam periode tersebut, Polres Kuningan telah menerbitkan lebih dari 4.500 SKCK, baik untuk keperluan PPPK maupun masyarakat umum.
“Pelayanan kami buka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu, agar tidak terjadi penumpukan. Namun jumlah pasti pemohon khusus PPPK masih bercampur dengan masyarakat umum,” jelasnya, Senin (15/9).
Ia menambahkan, pelayanan yang diberikan mengedepankan pendekatan humanis, termasuk memberi prioritas kepada pemohon yang membawa anak kecil maupun ibu hamil.
“Kami berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin. Pemohon yang kondisi fisiknya terbatas tentu kami dahulukan,” ujar Asep.
Untuk mengurai antrean, Polres Kuningan juga membuka layanan SKCK di seluruh Polsek jajaran.
“Kami sudah menerima edaran dari Pemerintah maupun Polda Jabar untuk membuka layanan di Polsek-Polsek. Hal ini dilakukan agar pemohon tidak menumpuk di Polres saja,” terangnya.
Lonjakan pemohon SKCK ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahapan administrasi PPPK selesai pada 22 September 2025 mendatang. Meski begitu, pihak kepolisian memastikan seluruh kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

