kuninganid.com
Berita Pemerintahan

LSM Frontal Soroti Mutasi Elon Carlan, Minta Bupati Kuningan Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan

KUNINGAN – Rencana mutasi Dr. Elon Carlan, M.Pd.I. dari jabatan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) ke posisi Staf Ahli Bupati Kuningan menjadi sorotan tajam dari LSM Frontal. Dalam pernyataan resminya, organisasi pemantau kebijakan publik ini meminta agar Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dengan memperhatikan aspek profesionalisme dan kemanusiaan.

 

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyampaikan bahwa keputusan mutasi terhadap Elon Carlan—yang dikenal sebagai pejabat berdedikasi tinggi dan inspiratif—patut dipertanyakan, mengingat rekam jejak dan capaian kerjanya selama ini.

 

“Elon bukan hanya seorang pejabat, ia adalah simbol ketekunan dan keberanian melampaui keterbatasan,” kata Uha dalam keterangannya, Kamis (11/7).

 

Lahir di Kuningan dan mengalami kebutaan sejak kecil, Elon Carlan menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) hingga akhirnya meraih gelar doktor dari Universitas Ibn Khaldun, Bogor, dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam. Kariernya dimulai dari lingkungan Kementerian Agama, sebelum meniti jalur struktural di Pemkab Kuningan hingga menjabat kepala dinas.

 

Selama memimpin Disporapar, Elon dikenal sebagai penggagas berbagai program inklusif dan inovatif, seperti Festival Pemuda Inklusif, Kampung Wisata Budaya, Digital Nomad Desa, serta pendirian delapan SLB di wilayah Kuningan dan sekitarnya. Ia juga meluncurkan program Ekonomi Mandiri Disabilitas yang membuka akses pelatihan dan wirausaha untuk kelompok rentan.

 

Menurut Uha, mutasi ke jabatan staf ahli akan membatasi ruang gerak Elon dalam mewujudkan program-program pemberdayaan yang selama ini langsung menyentuh masyarakat.

 

“Jabatan staf ahli memang strategis dalam aspek konsultatif, tetapi secara struktural tidak memiliki akses langsung ke pelaksanaan program di lapangan. Dalam kasus Elon, ini seperti memindahkan motor penggerak ke posisi diam,” ujar Uha.

 

Ia juga menyinggung pentingnya asas meritokrasi dalam sistem kepegawaian. “Mutasi bukan alat untuk membungkam pejabat yang profesional dan mandiri. Jika dilakukan tanpa transparansi, ini berisiko menciptakan trauma bagi ASN lain yang tengah meniti jalur prestasi,” tambahnya.

 

LSM Frontal menekankan bahwa kritik ini bukan bentuk intervensi, melainkan bentuk partisipasi sipil untuk menjaga arah kebijakan tetap berada dalam jalur reformasi birokrasi.

 

Sebagai penutup, Uha menyampaikan harapan agar Bupati Kuningan bisa mengambil keputusan dengan bijak. “Kami yakin, dengan latar belakang beliau sebagai alumni Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS), sisi kemanusiaan akan menjadi pertimbangan penting. Jangan biarkan birokrasi kehilangan figur yang selama ini justru menjadi inspirasi,” pungkasnya.(Red)

Related posts

Tagar #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Refleksi Kekecewaan Generasi Muda Indonesia

Editor1

Rokhmat Ardiyan Dorong Wartawan Jaga Marwah Demokrasi di OKK PWI Jabar

Editor1

PDIP Kuningan Panaskan Mesin Politik, Kursi Ketua DPC Jadi Rebutan Kader

Editor1

Leave a Comment