KUNINGAN – Tiga orang pelaku pencurian motor dengan modus berpura-pura kehabisan bensin berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan. Salah satu dari mereka bahkan sempat kabur hingga Cikarang sebelum akhirnya diamankan warga.
Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Raya Haurkuning–Kertawirama, Desa Kertawirama, Kecamatan Nusaherang, pada Rabu malam, 30 April 2025. Ketiga tersangka masing-masing berinisial R-F-M (25), M (27), dan J-Z (37).
Menurut keterangan Kapolres Kuningan, AKBP M. Ali Akbar, pelaku menghentikan korban di jalan dengan alasan kehabisan bensin, dan meminta tolong untuk disetep sejauh dua kilometer. Di tengah perjalanan, pelaku berpura-pura meminjam obeng dari dalam jok motor korban. Saat korban lengah, motor langsung dibawa kabur.
“Korban sempat mencoba mempertahankan motornya, tapi pelaku berhasil menyeret dan melarikan diri,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Setelah kejadian, tersangka M melarikan diri ke Cikarang Barat dan melakukan aksi serupa, namun berhasil diamankan oleh warga. Sementara R-F-M justru benar-benar kehabisan bensin di dekat lokasi pencurian, dan tertangkap saat bersembunyi di area persawahan.
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil membongkar peran J-Z sebagai penadah. Motor curian dijual kepadanya seharga Rp1,8 juta tanpa dokumen. Dari rumah J-Z, petugas menyita 13 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatan, semuanya tanpa surat kendaraan resmi.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 1 unit Honda Beat hijau putih (E-6955-ZU)
- 1 unit Yamaha Jupiter Z merah hitam (E-3659-YP)
- STNK dan kwitansi pembelian kendaraan
Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat. R-F-M dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, atau alternatif Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. Sedangkan J-Z dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. “Kami imbau masyarakat agar waspada terhadap modus seperti ini. Jangan ragu untuk melapor jika melihat kejadian mencurigakan,” tandasnya.

