Kuningan – Seorang pria berinisial ASM (21) asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, ditangkap aparat kepolisian Polres Kuningan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi Universitas Negeri Semarang (UNNES). Insiden tersebut terjadi di kawasan Taman Sari Paseban, Cigugur, Kabupaten Kuningan, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Menurut Nova, ketiga korban saat itu sedang menjalani kegiatan lapangan dalam rangka penelitian budaya yang merupakan bagian dari program studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNNES.
“Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini didampingi oleh seorang pemandu dari wilayah Gempol, Cirebon. Saat menuju lokasi istirahat dengan mobil bak terbuka, salah satu korban tengah membetulkan sepatunya ketika pelaku secara tiba-tiba mencium korban dari belakang,” jelas Nova dalam keterangan persnya, Rabu (16/4/2025).
Insiden tak berhenti di situ. Saat berada di dekat area toilet, pelaku diduga kembali berulah dengan meraba dua korban lainnya di bagian tubuh sensitif mereka. Ketiganya kemudian melaporkan kejadian itu kepada dosen pembimbing melalui ketua rombongan mahasiswa.
Mengetahui laporan tersebut, ketua rombongan segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Cigugur. Selanjutnya, ASM dibawa ke Polres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diamankan, pelaku mengaku dirinya “kesurupan” dan tidak menyadari apa yang telah dilakukannya. Polisi masih melakukan pendalaman atas pernyataan tersebut, termasuk memeriksa kondisi psikologis pelaku.
Ketiga korban, masing-masing ELP (18), AW (18), dan YR (19), kini dalam pendampingan dan kasus ini sedang ditangani intensif oleh Unit PPA Polres Kuningan.
“Proses penyelidikan terus berjalan. Kami akan mengusut tuntas kasus ini,” pungkas Nova.

