KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) menggelar rapat koordinasi internal di Aula Besar Bank BJB Kuningan, Senin (12/1/2026). Rapat perdana pascapenyesuaian struktur organisasi ini menitikberatkan pada penguatan tata kelola kewilayahan hingga tingkat kecamatan.
Sekretaris Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, mengungkapkan bahwa perubahan struktur Satgas kini mengadopsi pola pengelolaan berbasis wilayah. Dalam skema tersebut, camat ditetapkan sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) Satgas MBG yang bekerja bersama unsur Danramil, Kapolsek, kepala puskesmas, KUA, satuan pendidikan, serta Koordinator Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI).
“Pendekatan kewilayahan ini diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan dan penyelesaian persoalan di lapangan. Koordinasi Korcam Satgas dan Korcam SPPI menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” kata Purwadi.

Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., selaku Pembina Satgas P3MBG, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional yang harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya.
“Program MBG tidak hanya tentang pemenuhan gizi, tetapi juga harus memberi dampak ekonomi. Koperasi desa dan BUMDes perlu dilibatkan sebagai mitra dapur MBG agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Kabupaten Kuningan telah memiliki 134 dapur MBG yang melayani sekitar 385.383 penerima manfaat, terdiri atas peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang tersebar di 30 kecamatan. Namun demikian, masih terdapat lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menunggu penugasan tenaga SPPI.
Sementara itu, Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, menegaskan bahwa pembagian zonasi wilayah menjadi strategi penting untuk meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap berbagai persoalan di lapangan. Melalui revisi surat keputusan Satgas, para Wakil Ketua, Inspektur, dan Kepala DPMD ditetapkan sebagai penanggung jawab wilayah tertentu.
“Dengan zonasi, setiap persoalan bisa segera terdeteksi dan ditangani. Satgas harus bergerak aktif memastikan seluruh SPPG mematuhi standar yang telah ditetapkan,” tegas Sekda Kuningan tersebut.
Ia juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan aspek legalitas dapur MBG. Dari sekitar 140 SPPG yang ada, baru 28 dapur yang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi petugas dapur baru mencapai sekitar 87 persen dan ditargetkan segera rampung.
Ke depan, Satgas MBG Kabupaten Kuningan berencana menggelar inspeksi mendadak secara serentak, memperkuat sistem pelaporan rutin dari kecamatan dan SPPI, serta menyiapkan sistem informasi MBG yang terintegrasi.
“Program MBG adalah tanggung jawab bersama dalam menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. Unsur camat, Kapolsek, dan Danramil harus berada di garda terdepan dalam pengawalannya,” pungkas Uu Kusmana.

