KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Jawa Barat. Kali ini, Kuningan berhasil meraih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen menghadirkan keterbukaan informasi hukum melalui inovasi digital.
Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, kepada Pj. Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Senin (29/9/2025). Turut mendampingi, Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Wagub Jabar menegaskan pentingnya JDIH sebagai instrumen tata kelola hukum modern.
“JDIH memiliki posisi strategis dalam menyediakan akses hukum yang mudah, cepat, dan terpercaya. Kami mengapresiasi dedikasi Pemkab Kuningan yang terus berinovasi dalam mengembangkan JDIH,” ungkapnya.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jabar, Yogi Gautama Jaelani, S.H., M.T., menambahkan, penilaian dilakukan terhadap 59 anggota JDIH se-Jawa Barat, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga perguruan tinggi.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyebut capaian ini sebagai kebanggaan bersama.
“JDIH bukan sekadar arsip hukum, melainkan jendela keadilan dan transparansi. Dengan JDIH, rakyat tidak lagi berjalan dalam gelap karena akses hukum kini terbuka lebar. Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Kuningan,” tegasnya.
Senada, Pj. Sekda Wahyu Hidayah menuturkan, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Setiap warga harus bisa dengan mudah mengakses dokumen hukum yang akurat dan terpercaya. Inilah salah satu wujud good governance,” ujarnya.
Kabag Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman, menambahkan penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk memperkuat inovasi digital di bidang hukum. “JDIH Kuningan bukan hanya platform, tapi juga sarana edukasi dan pelayanan publik yang akan terus kami kembangkan,” katanya.
Raihan ini sekaligus mempertegas langkah Pemkab Kuningan dalam mewujudkan visi MELESAT (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, Tangguh). Dengan keterbukaan informasi hukum, pembangunan daerah diharapkan berjalan sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian, dan transparansi.

