KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan tidak terdapat kontradiksi maupun ketidakkonsistenan dalam pernyataan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., terkait banjir yang melanda wilayah Kabupaten/Kota Cirebon. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., menyusul berkembangnya narasi dan tanggapan warganet di media sosial.
Sekda menjelaskan, dalam Rapat Forum Evaluasi APBD yang dihadiri para kepala daerah se-Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat, Bupati Kuningan mendapat pertanyaan mengenai dugaan penyebab banjir di wilayah Cirebon yang dikaitkan dengan kondisi wilayah hulu di Kabupaten Kuningan.
“Dalam forum resmi tersebut, Bupati Kuningan menjawab secara tegas berbasis data dan laporan hasil kajian tim di lapangan,” ujar Uu Kusmana, Senin (12/1/2026).
Ia merinci, pertama, tidak terdapat aktivitas pembukaan lahan di wilayah hulu sungai Kuningan Utara yang berada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dengan status kawasan konservasi. Kedua, tidak ditemukan kejadian longsor di wilayah hulu yang berpotensi menyebabkan limpasan sedimen ke wilayah hilir. Ketiga, kondisi aliran sungai utama dan anak sungai di wilayah hulu relatif normal dan terkendali.
Menurut Sekda, banjir yang terjadi lebih dipengaruhi oleh tingginya curah hujan serta sejumlah permasalahan teknis di wilayah hilir, seperti sedimentasi sungai, penyempitan alur, keterbatasan kapasitas drainase perkotaan, dan penumpukan sampah.
Adapun pernyataan lain yang berkembang, lanjut Uu, disampaikan Bupati Kuningan dalam pembicaraan setelah forum resmi. Diskusi tersebut berada dalam konteks berbeda, yakni terkait tata kelola sumber daya air dan kewenangan Balai TNGC.
“Bupati menyoroti bahwa kawasan TNGC secara administratif berada di wilayah Kabupaten Kuningan, namun seluruh kewenangan pengelolaannya berada di pemerintah pusat. Ini disampaikan sebagai catatan kebijakan untuk mendorong sinergi dan koordinasi yang lebih baik, bukan untuk saling menyalahkan,” jelasnya.
Sekda menegaskan, perbedaan pernyataan yang dipersepsikan publik sejatinya merupakan perbedaan konteks waktu dan substansi antara forum rapat resmi dan diskusi lanjutan.
“Dengan demikian, tidak ada kontradiksi. Pemerintah Kabupaten Kuningan tetap berkomitmen menjaga kelestarian wilayah hulu, memperkuat kolaborasi lintas daerah dan lintas kewenangan, serta mendukung solusi komprehensif dan berkeadilan dalam penanganan banjir di Jawa Barat,” pungkasnya.

