KUNINGAN – Aksi pencurian nekat terjadi di Richeese Factory Jalan Siliwangi, Kelurahan Purwawinangun, Kabupaten Kuningan. Peristiwa dini hari, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 02.30 WIB itu akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Kuningan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis, mengungkapkan pelaku berinisial I.S alias Ciwong (41), warga Lingkungan Puhun, berhasil diamankan setelah masuk ke dalam restoran dengan cara tidak biasa.
“Pelaku memanjat pagar samping, naik ke atap genteng, lalu merusak plafon untuk bisa masuk ke dalam ruangan resto,” jelas Iptu Abdul Azis, Selasa (2/9/2025).
Gagal Bobol Brankas, Gasak Monitor CCTV
Begitu berada di dalam, pelaku berusaha membongkar brankas menggunakan obeng. Namun usahanya gagal. Ia lalu mengalihkan target dengan mencabut satu unit monitor CCTV Lenovo 18,5 inci yang menempel di dinding.
“Untuk memutus kabel, pelaku menggunakan gunting yang sudah disiapkan sebelumnya,” tambahnya.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan obeng, gunting, dan tambang untuk naik turun dari plafon. Setelah mendapatkan barang curian, pelaku kabur lewat jalur semula.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
1 unit monitor CCTV Lenovo
1 unit brankas merek Chubbsafes
obeng, gunting, dan tambang
dokumen inventaris resto
Akibat pencurian ini, pihak resto yang diwakili korban bernama Yuyu Sutiono (30), warga Desa Tugu Mulya, Kecamatan Darma, mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Proses Hukum Berlanjut
Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP.
“Kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Untuk sementara, tersangka sudah diamankan guna proses lebih lanjut,” tegas Abdul Azis.

