Pendapatan Daerah Anjlok 6,64 Persen, Bupati Kuningan Rombak Postur APBD Perubahan

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Langkah ini diambil menyusul adanya koreksi target pendapatan daerah yang mengalami penurunan cukup signifikan.

​Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengonfirmasi bahwa pendapatan daerah terkoreksi hingga 6,64 persen. Salah satu faktor utamanya adalah berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai hampir Rp160 miliar.

Baca juga: Kapasitas APBD Terbatas, Pemkab Kuningan Usulkan RSUD 45 Masuk Program Prioritas Nasional

​”Kami melakukan penyesuaian asumsi kerja karena adanya koreksi dari sisi pendapatan. Target pendapatan dari pusat berkurang cukup besar, yakni mencapai 6,64 persen,” kata Dian Rachmat Yanuar, Rabu (30/9/2026).

​Selain pengurangan alokasi transfer pusat, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan juga mengalami koreksi target. Kondisi keterbatasan fiskal ini memaksa pemerintah daerah untuk mengkaji ulang seluruh daftar kegiatan operasional.

​Oleh karena itu, Bupati Dian menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menyisir program kerja. Pemerintah daerah sepakat menggeser alokasi belanja yang dinilai kurang mendesak.

​”Dalam kondisi keterbatasan fiskal saat ini, kita harus sangat fokus. TAPD dan Banggar harus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar untuk program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Dian.

​Dian menambahkan bahwa pergeseran anggaran antarorganisasi perangkat daerah merupakan langkah rasional dalam merespons dinamika pembangunan. Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen menjaga efektivitas belanja daerah agar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjamin.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *