kuninganid.com
Berita Pemerintahan

Polres Kuningan Sidak Minyakita, Awasi Distribusi dan Takaran

KUNINGAN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kuningan, bersama Diskopdagperin Kabupaten Kuningan dan UPTD Metrologi Kabupaten Kuningan, menggelar inspeksi terhadap produk minyak goreng merek Minyakita di sejumlah toko di Pasar Baru Kuningan pada Jumat (14/3/2025).

 

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara, menyatakan bahwa inspeksi ini dilakukan menyusul masih beredarnya produk Minyakita yang diduga tidak sesuai ketentuan.

 

“Kami melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa minyak goreng merek Minyakita yang beredar saat ini telah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Nova dalam keterangan persnya.

 

Pemeriksaan terhadap minyak goreng bersubsidi ini dilakukan oleh UPTD Metrologi Kabupaten Kuningan menggunakan gelas ukur.

 

“Dari tiga toko besar atau agen yang kami periksa, pengukuran volume minyak goreng dengan gelas ukur yang telah ditera oleh metrologi legal menunjukkan hasil sesuai standar, yaitu 1.000 ml,” jelas Nova.

 

Nova menegaskan bahwa Satgas Pangan Polres Kuningan akan terus mengawasi distribusi produk bersubsidi agar tetap sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat. Selanjutnya, pihaknya akan mengklarifikasi dengan pihak sales yang mengirimkan Minyakita ke pengecer, menyelidiki mekanisme penyaluran jika ditemukan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta melakukan pengecekan ulang di kios-kios di wilayah Kabupaten Kuningan.

 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Nova.(iak)

Related posts

BKPSDM dan KORPRI Kuningan Jenguk 6 ASN Sakit Menahun, Wujudkan Solidaritas Aparatur

Editor1

Bupati Kuningan Luncurkan Kick Off Perbaikan Jalan dan Jembatan 2025, Anggaran Naik Sepuluh Kali Lipat

Editor1

LBH Ansor Kuningan Hadirkan Layanan Hukum Gratis

Redaksi

Leave a Comment