kuninganid.com
Berita Pemerintahan

Seribu Lilin Menyala di Depan Pendopo, Mahasiswa Desak Kejelasan Kasus “Kuningan Caang”

KUNINGAN— Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi simbolik Gerakan Seribu Lilin di depan Teras Pendopo Kuningan, Kamis (23/10/2025) malam.

 

Aksi damai tersebut menjadi wujud kekecewaan terhadap belum jelasnya penanganan kasus proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang”, yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

 

Koordinator aksi, Rizal Nurfahrozy, menegaskan bahwa mahasiswa menuntut kejelasan dan transparansi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

 

“Kami meminta kepada Pemkab Kuningan agar segera mendorong penuntasan kasus Kuningan Caang yang hingga kini tidak jelas seperti apa kelanjutannya. Kami juga menuntut adanya transparansi agar publik mengetahui perkembangan kasus ini,” tegas Rizal dalam orasinya.

 

Aksi yang dimulai sejak petang itu diwarnai penyalaan seribu lilin di depan pagar pendopo — simbol harapan agar kebenaran dan keadilan segera terang benderang di Kabupaten Kuningan. Massa juga membentangkan spanduk bertuliskan seruan moral untuk membuka tabir kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

 

Menanggapi aksi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap jalannya pembangunan dan proses penegakan hukum di daerah.

 

“Aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan wujud nyata kepedulian generasi muda terhadap kemajuan daerah,” ujar Wahyu di hadapan peserta aksi.

 

Menurutnya, aksi tersebut mencerminkan semangat moral untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan demi kepentingan masyarakat luas.

 

“Pemkab Kuningan terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dari mahasiswa. Semua aspirasi akan kami tampung dan jadikan bahan evaluasi,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat dapat menyampaikan aduan dan aspirasi secara langsung melalui WhatsApp Pengaduan Kuningan Melesat maupun kanal resmi website Pemkab Kuningan, sebagai bentuk komitmen keterbukaan publik.

 

“Silakan gunakan hotline pengaduan Kuningan Melesat jika ada saran atau masukan demi perbaikan bersama,” tambahnya.

 

Sebagai penutup, massa aksi melakukan penandatanganan petisi dukungan untuk menuntaskan kasus “Kuningan Caang”. Menariknya, petisi tersebut turut ditandatangani oleh pejabat yang hadir di lokasi, seperti Pj Sekda Wahyu Hidayah, Asisten Daerah I Toni Kusumanto, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Ade Nurdianto.

 

Aksi berlangsung damai dan tertib hingga malam hari, diiringi cahaya lilin yang terus menyala — simbol harapan agar penegakan hukum di Kabupaten Kuningan benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan.

Related posts

Atasi Stunting, Pemkab Kuningan Gelar Rakor Program B2SA

Editor1

Sidang Paripurna Hari Jadi Kuningan Ditunda Demi Kedamaian dan Kebersamaan

Editor1

Ekonomi Kuningan Tumbuh Dua Digit, Bupati Dian: “Kita Tidak Mengejar Statistik, Tapi Kesejahteraan”

Editor1

Leave a Comment