KUNINGAN – Kasus penggelapan kendaraan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Seorang pengusaha rental asal Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus, menjadi korban setelah mobil miliknya yang disewakan justru digadaikan oleh penyewa. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp155 juta.
Korban diketahui bernama Dede Supriadi (51), pemilik usaha rental mobil di wilayah Cilimus. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan setelah mobil jenis Daihatsu Luxio warna putih bernomor polisi E-1780-RB tak kunjung dikembalikan oleh penyewa berinisial AS (38), warga Desa Singkup, Kecamatan Pasawahan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Azis membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi dan menelusuri keberadaan kendaraan yang digelapkan.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan penggelapan kendaraan bermotor. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Iptu Azis, Senin (27/10).
Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di rumah di Dusun Sawahrangru, Desa Linggamekar, Kecamatan Cilimus. Saat itu, korban menyerahkan mobilnya kepada terlapor untuk disewa. Namun, belakangan diketahui mobil tersebut telah digadaikan tanpa izin kepada pihak lain.
Selain kendaraan, korban juga kehilangan STNK asli mobil tersebut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk surat perjanjian pembiayaan multiguna atas nama Dede Supriadi dan bukti transfer ke PT BCA Finance senilai Rp3,86 juta.
Kasat menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
“Kami imbau para pengusaha rental mobil agar lebih berhati-hati. Pastikan identitas penyewa jelas, lakukan verifikasi sebelum menyerahkan kendaraan. Jangan mudah percaya tanpa perjanjian resmi,” tegas Iptu Azis.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu pelaku dan menelusuri keberadaan mobil yang digelapkan. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa agar tindakan hukum dapat dilakukan secepatnya.

