KUNINGAN – Tumpukan sampah di bawah Jembatan Dusun Cipetir, Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, yang mencemari aliran Sungai Surakatiga, mendapat sorotan Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, pada Minggu (11/5/2025).
Tuti mendorong pemerintah desa menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang layak guna mencegah pembuangan sembarangan. Kepala Desa Kertawangunan, Nanang Sunardi, menyatakan pihaknya berencana membeli lahan untuk TPS sementara. Namun, ia berharap bantuan pemerintah daerah untuk membangun fasilitas tersebut karena wilayahnya belum memiliki TPS resmi.

Menanggapi hal ini, Wabup Tuti berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan pihak kecamatan untuk mencari solusi atas persoalan pengelolaan sampah.
Ia juga mengimbau warga agar membuang sampah pada tempatnya dan memilah sampah dari rumah. Menurutnya, partisipasi pemuda sangat penting dalam menjaga lingkungan.
“Pemuda Kertawangunan pasti bisa menjaga kebersihan sungai. IPMA Awirarangan sudah rutin giat bersih-bersih, ini bisa jadi contoh,” ujarnya.
Salah satu warga, Ali, mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah berasal dari luar Desa Kertawangunan, meski ada juga warga lokal yang ikut membuang.
Wabup berharap, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pencemaran sungai akibat sampah bisa segera diatasi.

