kuninganid.com
Berita Kriminal

Polres Kuningan Bongkar Sindikat Uang Palsu, Empat Pelaku Diamankan

Kuningan – Jajaran Satreskrim Polres Kuningan berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuningan. Dalam pengungkapan ini, empat orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa ratusan lembar uang palsu senilai lebih dari Rp52 juta.

 

Kapolres Kuningan, AKBP M. Ali Akbar, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi mencurigakan di salah satu penginapan di Kecamatan Jalaksana.

 

“Anggota kami langsung ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial A yang membawa tas berisi uang palsu. Setelah diperiksa, ditemukan 500 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” jelas Kapolres, Selasa (20/5/2025).

 

Pelaku tersebut diketahui bernama Andri Kurniawan (47), warga Karawang. Dari pengakuannya, ia telah mengedarkan uang palsu tersebut kepada tiga orang lainnya, yakni Muhammad Sarim (39) asal Tangerang, Wawan Setiawan (47), dan Heri Mulyana (44), keduanya berasal dari Bogor. Ketiganya kemudian ditangkap di sebuah hotel di wilayah Cilimus.

 

Barang Bukti yang Diamankan:

• 526 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu (total Rp52.600.000)

• 1.000 lembar uang palsu mata uang Brazil pecahan 5.000

• 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih

• 4 unit HP, senter UV, dua tas, dan satu dompet

 

Modus Operandi dan Peran Pelaku

• Andri Kurniawan: pengedar dan penyimpan uang palsu

• Muhammad Sarim: perantara ke pembeli

• Wawan Setiawan & Heri Mulyana: pembeli dan penyimpan

 

Ancaman Hukuman Berat

 

Kapolres menegaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 jo Pasal 26 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

 

“Ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar untuk pelaku utama, sementara tiga lainnya terancam 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” jelas AKBP M. Ali Akbar.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Related posts

Keluarga Bakrie Salurkan 8 Sapi Kurban di Kuningan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Editor1

Harapan 4.289 Tenaga Honorer Kuningan: Bupati Dian Usulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Editor1

TNI dan Warga Cijemit Bangun Bronjong Cegah Longsor

Editor1

Leave a Comment