kuninganid.com
Berita Kriminal Pemerintahan

Kasus Kematian Bayi di RSUD Linggarjati Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Dugaan Kelalaian Medis

KUNINGAN – Kasus kematian tragis seorang bayi di RSUD Linggarjati, Kabupaten Kuningan, kini memasuki babak baru. Polres Kuningan resmi menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan, setelah ditemukan dugaan adanya tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Juni 2025 lalu.

 

Kasus ini bermula dari kisah pilu Irmawati, seorang ibu muda yang mengalami pecah ketuban namun tidak segera mendapatkan tindakan operasi caesar selama dua hari. Penundaan penanganan medis tersebut berujung pada meninggalnya bayi yang telah dinanti pasangan Irmawati dan suaminya, Andi, selama tujuh tahun. Peristiwa itu memunculkan dugaan kelalaian tenaga medis serta tidak dijalankannya standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana mestinya.

 

Menindaklanjuti laporan keluarga korban, Pemerintah Kabupaten Kuningan sempat membentuk tim investigasi khusus dan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggarjati. Sementara itu, pihak keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Polres Kuningan untuk menuntut keadilan.

 

Kasatreskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memiliki bukti awal yang cukup untuk meningkatkan status perkara.

 

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan meminta keterangan ahli. Kami juga menerima surat rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP). Dari hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa dalam kasus RSUD Linggarjati ditemukan adanya peristiwa tindak pidana. Karena itu, statusnya dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Abdul Azis, Senin (6/10).

 

Azis menambahkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 14 saksi, terdiri atas keluarga korban, tenaga medis, hingga dokter yang bertugas di rumah sakit. Kepolisian juga telah mengantongi keterangan ahli kedokteran serta rekomendasi resmi dari Majelis Disiplin Profesi.

 

“Berdasarkan rekomendasi MDP dan keterangan saksi ahli, ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan SOP. Indikasinya mengarah pada dugaan kelalaian dalam penanganan pasien,” jelasnya.

 

Meski begitu, polisi masih mendalami substansi dugaan kelalaian tersebut—apakah murni kesalahan prosedur medis atau terdapat faktor lain.

 

“Kalau sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ada calon tersangka. Namun, siapa yang akan ditetapkan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” tegas Azis.

 

Ia juga menyebut, saat ini penyidik fokus pada pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi kunci sebelum mengambil langkah berikutnya.

 

Sementara itu, RSUD Linggarjati masih beroperasi seperti biasa untuk melayani masyarakat.

 

“Soal pelayanan rumah sakit, itu kewenangan pihak manajemen. Kami hanya fokus pada proses hukum,” tutup Azis.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik di Kuningan, mengingat menyangkut hak pasien atas pelayanan medis yang aman dan profesional. Pihak keluarga korban berharap penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dapat mengungkap kebenaran serta menegakkan keadilan bagi anak mereka yang meninggal akibat dugaan kelalaian medis.

Related posts

Babinsa Koramil 1505/Ciwaru Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang di Desa Segong, Kuningan

Editor1

Media Gathering Uniku: Sinergi dengan Media dan Prestasi di Kancah Nasional

Editor1

Maju Pilkada Kuningan, Boy Sandi Daftar Demokrat

Editor1

Leave a Comment