KUNINGAN— Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) menegaskan kewajiban bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai, khususnya yang bekerja di area dapur atau sebagai penjamah makanan.
Kebijakan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas dan keamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.
Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat sebagai Sekda Kuningan, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan menjadi bagian vital dalam menjamin makanan yang disajikan benar-benar aman, higienis, dan diolah oleh tenaga kerja yang sehat.
“Karena MBG menyangkut kesehatan dan masa depan generasi bangsa, maka faktor higienitas dan keselamatan harus menjadi prioritas. Pegawai dapur harus berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit yang dapat mengganggu keamanan makanan,” ujar Kusmana dalam surat edaran resmi kepada seluruh kepala SPPG.
Dalam pelaksanaannya, seluruh SPPG diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara serentak di setiap wilayah, disesuaikan dengan jumlah pegawai yang terlibat dalam proses pengolahan makanan.
Satgas P3MBG menargetkan pemeriksaan kesehatan selesai pada 15 Desember 2025. Setelah pemeriksaan, setiap SPPG diwajibkan mengirimkan laporan lengkap kepada Ketua Satgas P3MBG melalui Koordinator SPPI Wilayah Kabupaten Kuningan.
Pemeriksaan mencakup identifikasi kondisi kesehatan umum, kebersihan personal, hingga potensi penyakit yang berisiko menular melalui makanan. Langkah ini diharapkan mampu mencegah kasus keracunan, kontaminasi makanan, dan berbagai gangguan kesehatan lain yang dapat merugikan penerima manfaat program MBG.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program unggulan pemerintah yang berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, khususnya pelajar dan kelompok rentan. Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk menjalankan instruksi pusat dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Pemkab Kuningan berharap seluruh SPPG dapat mematuhi jadwal serta prosedur yang ditetapkan, sehingga pelaksanaan program MBG dapat berjalan optimal, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

