KUNINGAN – Sebagai gunung tertinggi di Jawa Barat, Gunung Ciremai merupakan salah satu tujuan utama pendakian generasi muda dan pecinta alam, serta tidak menutup kemungkinan juga menjadi tujuan jaringan/simpatisan kelompok radikal untuk melakukan pendakian Gunung Ciremai sebagai bentuk berlatih kemampuannya.
Gunung tertinggi di Jawa Barat itu sendiri memiliki tiga jalur pendakian di wilayah kabupaten Kuningan, yaitu jalur Linggarjati, Linggasana dan Palutungan serta jalur Apuy, jalur Sadarehe di Kabupaten Majalengka.
Pos Pendakian Gunung Ciremai dikelola oleh Mitra Pengelola Pendakian Gunung Ciremai (MPPGC) dan sebagai salah satu langkah mengantisipasi, Mitra Pengelola Pendakian Gunung Ciremai (MPPGC) Pos Palutungan melakukan pendataan baik secara online maupun manual kepada setiap orang yang akan melakukan pendakian atau yang hanya sekedar melakukan hiking ke Pos 1 Cigowong, hal tersebut sebagai langkah upaya awal untuk mengantisipasi pendaki yang merupakan jaringan/simpatisan kelompok radikal untuk melakukan pendakian Gunung Ciremai serta selalu berkoordinasi dengan Polres Kuningan.
“Setiap pengunjung yang melaksanakan pendakian gunung Ciremai, khususnya yang melewati Pos Pendakian Palutungan wajib melaporkan diri kepada petugas sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan serta menyerahkan fotocopy identitas (ktp/ sim/ kartu pelajar/ mahasiswa/ paspor,” kata Ketua MPPGC Palutungan Endun, Minggu (16/05/2014).
Menurut Endun, untuk tata tertib pendakian/ penelusuran hutan (Jungle Trekking) yaitu Petugas akan memeriksa barang bawaan dan Surat Ijin Masuk Kawasan (Simaksi) sebelum dan sesudah melakukan pendakian, adalpun lamanya pendakian adalah selama 2 hari 1 malam dengan jumlah pendaki minimal 4 orang dalam satu regu.
“Selama melakukan pendakian dilarang melakukan perbuatan yang dapat menyebabkan kerusakan terhadap tumbuhan, hewan dan keindahan di Gunung Ciremai,” ujarnya
Disebutkan Endun, ada beberapa larangan bagi pendaki yang akan melakukan pendakian dianataranya yaitu, dilarang membuat api unggun, meninggalkan sampah, melakukan vandalisme, membawa senjata tajam dan bagi pengunjung yang tidak mengindahkan tata tertib di atas akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan ini, lanjut Endun, Mitra Pengelola Pendakian Gunung Ciremai (MPPGC) Pos Palutungan lebih waspada dan berhati-hati kepada calon pendaki yang membeli tiket baik Online maupun Offline, dikarenakan sudah adanya jaringan/ simpatisan radikalisme yang melakukan pendakian gunung Ciremai dengan tujuan melatih kemampuannya.
“Mitra Pengelola Pendakian Gunung Ciremai (MPPGC) Pos Palutungan, berkomitmen akan selalu tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait, khususnya dengan Polres Kuningan untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelestarian gunung Ciremai,” pungkasnya.

