Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Bermain di Sungai Cijolang, Anak 8 Tahun Asal Ciamis Ditemukan Meninggal

77
×

Bermain di Sungai Cijolang, Anak 8 Tahun Asal Ciamis Ditemukan Meninggal

Sebarkan artikel ini

KUNINGAN – Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun asal Kabupaten Ciamis meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Cijolang, Desa Tangkolo, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Operasi Patuh Lodaya 2026 Mendadak Pending, Polisi Tetap Awasi Pengendara di Kuningan

Korban bernama M. Rizky Triramdani (8), warga Dusun Bantar Dengdeng, RT 003/RW 001, Desa Patakaharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.

 

Kapolsek Subang IPTU Suhandi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban bersama sejumlah temannya bermain dan berenang di Sungai Cijolang.

 

Menurut keterangan saksi, korban sempat melompat ke sungai untuk berenang. Namun, beberapa saat kemudian korban tidak terlihat kembali ke permukaan.

 

“Menurut keterangan saksi, korban sempat melompat ke sungai untuk berenang. Namun setelah itu korban tidak muncul kembali ke permukaan. Menurut dugaan korban tersangkut pada besi cor irigasi yang berada di sekitar bendungan sehingga tidak dapat menyelamatkan diri,” ujar IPTU Suhandi.

Baca juga: Seren Taun 1957 Saka Tegaskan Cigugur sebagai Ikon Budaya Kabupaten Kuningan

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pencarian. Mereka kemudian meminta bantuan petugas untuk mencari korban di sekitar lokasi.

 

Tim gabungan yang terdiri dari masyarakat dan BPBD Kabupaten Ciamis melakukan pencarian selama beberapa jam. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

 

“Setelah dilakukan pencarian selama beberapa jam, sekitar pukul 14.00 WIB korban berhasil ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia,” kata IPTU Suhandi.

 

Petugas bersama pihak terkait kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Hasil pemeriksaan medis oleh bidan desa setempat tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.

 

“Dari hasil pemeriksaan medis sementara, korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam dan kehabisan napas. Tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana,” jelasnya.

 

Polsek Subang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan lainnya.

 

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak autopsi terhadap jenazah korban.

 

“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan kehendak Allah SWT. Mereka juga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah,” pungkas IPTU Suhandi.

 

Selanjutnya, petugas menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *