Belum Terima Surat Resmi ESDM, Bupati Dian Minta Kejelasan Status Geothermal di Kuningan

JAKARTA, KUNINGANID — Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama pimpinan DPRD, akademisi, dan perwakilan aktivis lingkungan mendatangi Gedung Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (12/10/2026). Audiensi ini digelar untuk meminta klarifikasi resmi terkait dinamika rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ciremai.

​Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk tabayun secara langsung kepada pemerintah pusat. Pihaknya menegaskan bahwa Pemkab Kuningan sejauh ini belum menerima surat notification teknis resmi dari Kementerian ESDM terkait perkembangan proyek tersebut.

Baca juga: Siswa SMPN di Kuningan Diduga Jadi Korban Bullying, Bupati Dian dan Wabup Tuti Turun Tangan

​”Kami ingin mendapatkan penjelasan utuh agar pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat memahami status sebenarnya. Sebagai kabupaten konservasi, Kuningan selalu mengedepankan kelestarian lingkungan dan keselamatan warga,” ujar Dian Rachmat Yanuar.

​Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, membenarkan bahwa lokasi di Kuningan memang masuk dalam daftar 14 titik lokasi penjajakan potensi panas bumi nasional. Langkah ini diambil pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan energi domestik.

​Kendati demikian, Eniya menegaskan bahwa pengumuman tersebut bukan berarti kawasan Gunung Ciremai sudah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang siap dilelang. Pihaknya mengakui adanya keterlambatan pengiriman surat pemberitahuan resmi ke Pemkab Kuningan.

​”Proses pengembangan panas bumi merupakan tahapan jangka panjang yang memerlukan studi geosains, analisis lingkungan, hingga pengeboran eksplorasi. Jika hasil kajian tidak memenuhi aspek teknis dan kelayakan ekologis, proyek tidak akan dilanjutkan,” terang Eniya.

​Audiensi tersebut turut dihadiri Sekda U. Kusmana, jajaran Kepala SKPD teknis, Ketua DPRD Nuzul Rachdy beserta para Wakil Ketua, pakar hukum Uniku Prof. Suwari, serta perwakilan LSM AKAR dan Serikat Rakyat Ciremai. Pertemuan ini diharapkan membuka ruang komunikasi yang transparan antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *