Kenaikan Pasien Tembus 30 Persen, Pemkab Kuningan Waspadai Lonjakan Tanpa Kepanikan

KUNINGAN — Jumlah pasien yang membutuhkan perawatan medis di Kabupaten Kuningan dilaporkan mengalami kenaikan cukup signifikan hingga mencapai 30 persen. Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menginstruksikan seluruh rumah sakit agar tetap menerima pasien tanpa terkecuali.

​Bupati Dian menyampaikan bahwa peningkatan angka kunjungan pasien mulai memicu kepadatan fasilitas penanganan medis di lapangan. Bahkan, sejumlah pasien dilaporkan harus mendapatkan penanganan awal di selasar atau koridor rumah sakit.

Baca juga: Pendapatan Daerah Anjlok 6,64 Persen, Bupati Kuningan Rombak Postur APBD Perubahan

​”Saya sudah mendapat laporan memang ada kenaikan cukup signifikan berkisar 30 persen. Saya minta rumah sakit pemerintah maupun swasta melayani dan menerima pasien, apa pun kondisinya saat ini,” ujar Dian Rachmat Yanuar, Rabu (30/9/2026).

​Dian menegaskan bahwa pihak rumah sakit dilarang keras menolak pasien dengan alasan keterbatasan kamar. Dokter dan tenaga medis wajib melakukan pemeriksaan awal serta penanganan darurat sebelum memutuskan proses perawatan selanjutnya.

​Ia menjelaskan bahwa keterbatasan kapasitas tempat tidur pasien yang hanya berkisar 200 unit menjadi tantangan tersendiri. Namun demikian, pemeriksaan medis di awal sangat krusial untuk memilah pasien bergejala berat, memiliki komorbid, atau cukup menjalani rawat jalan di rumah.

​Di samping itu, Dian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi situasi kenaikan kasus kesehatan ini. Bagi warga yang mengalami gejala ringan seperti demam biasa, penanganan awal disarankan memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

​”Masyarakat jangan panik berlebihan. Jika mengalami gejala seperti panas biasa, bisa ditangani terlebih dahulu oleh puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat,” tutur Dian menambahkan.

​Lonjakan pasien ini juga mempertegas perlunya peremajaan infrastruktur kesehatan daerah. Bupati Dian mengungkapkan bahwa mayoritas bangunan rumah sakit di Kuningan sudah berusia di atas 25 tahun dan peralatan medisnya rata-rata telah berumur lebih dari 10 tahun. Oleh karena itu, Pemkab Kuningan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat guna mendorong revitalisasi fasilitas kesehatan secara menyeluruh.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *