kuninganid.com
Berita Kriminal Pemerintahan

Sekdis di Kuningan Ditahan Polda Jabar Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur

KUNINGAN — Dunia birokrasi di Kabupaten Kuningan kembali diguncang kabar tak sedap. Seorang pejabat berinisial A, yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas, resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan, saat A masih menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penahanan terhadap pejabat tersebut telah berlangsung lebih dari sepekan. Seorang sumber internal di lingkungan dinas tempat A bertugas membenarkan kabar tersebut.

 

“Iya, sudah lama a,” ujar sumber tersebut dengan nada kecewa.

 

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Kuningan. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, kabar penahanan pejabat tersebut telah menjadi perbincangan hangat di kalangan aparatur sipil negara (ASN) setempat.

 

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., saat ditemui usai Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025, membenarkan bahwa dirinya telah menerima informasi terkait penahanan tersebut. Ia menyampaikan keprihatinannya sekaligus mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga.

 

“Ini ada hikmahnya agar kita semua lebih hati-hati dan cermat. Kami sangat prihatin, ini tidak kita harapkan. Minggu lalu yang bersangkutan sudah sempat menghadap saya, berdiskusi, saling menguatkan. InsyaAllah kami siapkan pendampingan hukum, tapi yang utama, kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Bupati Dian Rachmat Yanuar.

 

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan birokrasi.

 

“Jabatan itu bukan hak milik, tapi amanah. Siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan, cepat atau lambat akan berhadapan dengan hukum. Ini peringatan keras bagi kita semua,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Polda Jabar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun status hukum lebih lanjut terhadap pejabat berinisial A tersebut.

 

Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan bahwa seluruh pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, serta berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Related posts

Soroti Marketing dan Packaging, IMK Gelar Workshop untuk Bantu Tingkatkan Peluang UMKM

Editor1

KONI Kuningan Lepas Atlet Tenis Meja untuk Berlaga di BK Porprov Jawa Barat 2025

Editor1

Skandal Pencampuran BBM: Kerugian Triliunan dan Ancaman bagi Mesin Kendaraan

Editor1

Leave a Comment