Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminalPeristiwa

Dituding Terlibat Kartel Obat, Ini Hasil Investigasi Polres Kuningan di Lokasi Viral

193
×

Dituding Terlibat Kartel Obat, Ini Hasil Investigasi Polres Kuningan di Lokasi Viral

Sebarkan artikel ini

KUNINGANid – Isu dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik peredaran obat keras di Kabupaten Kuningan dipastikan tidak berdasar. Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menegaskan bahwa narasi “main mata” dengan kartel obat yang beredar di media sosial adalah hoaks yang tidak didukung fakta lapangan.

Klarifikasi ini disampaikan setelah beredarnya video viral yang menampilkan penggeledahan di sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya. Video tersebut memicu spekulasi liar, termasuk tuduhan serius terhadap institusi kepolisian.

Kepala Satresnarkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan bahwa pihaknya telah turun langsung melakukan verifikasi menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi peredaran obat keras terbatas maupun aktivitas ilegal lainnya di lokasi tersebut.

“Setiap informasi dari masyarakat kami respons cepat. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, tidak ada pelanggaran seperti yang dituduhkan. Narasi yang beredar jelas tidak benar,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: Diskominfo Kuningan Gelar Donor Darah, ASN Antusias Bantu Sesama

Ia menekankan bahwa tudingan tanpa dasar bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi merusak reputasi pihak yang tidak bersalah, termasuk pelaku usaha kecil.

Lebih jauh, kepolisian kini menelusuri sumber awal penyebaran video dan narasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi yang dapat memicu keresahan publik.

“Jika ada pihak yang dirugikan, tentu memiliki hak untuk menempuh jalur hukum, termasuk melalui Undang-Undang ITE,” tegasnya.

Baca juga: Terbongkar! Dugaan Pelecehan Berkedok Pengobatan di Kuningan Berlangsung Sejak 2017

Di sisi lain, Nurhedi (24), penjaga toko yang menjadi lokasi penggeledahan, mengungkapkan bahwa dirinya sempat kaget saat didatangi sekelompok orang yang mengaku sebagai aparat. Tanpa penjelasan rinci, mereka langsung melakukan pemeriksaan.

“Saya kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tapi setelah dicek, memang tidak ditemukan apa-apa,” katanya.

Ia memastikan bahwa toko tersebut hanya menjual produk tembakau dan tidak pernah terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang. Aktivitas operasional toko pun berjalan normal dengan sistem penjagaan bergantian.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Di era digital, kecepatan informasi sering kali tidak diiringi dengan akurasi.

Hingga kini, situasi di lokasi tetap kondusif. Kepolisian memastikan tidak ada pelanggaran hukum sebagaimana yang ramai dituduhkan di media sosial.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *