Kuninganid – Kapolres Kuningan, M Ali Akbar, memastikan kasus dugaan pencatutan identitas dalam pembelian mobil mewah Ferrari senilai Rp4,2 miliar masih dalam tahap penyidikan.
Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari korban berinisial R terkait penggunaan KTP tanpa izin dalam transaksi tersebut.
“Laporan sudah kami terima melalui kuasa hukum korban, dan dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujar AKBP M Ali Akbar.
Baca juga: Ferrari Miliaran Berujung Masalah: Identitas Dicatut, Uang Mencurigakan Muncul
Kapolres menegaskan, penyidik tidak hanya akan memeriksa pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dalam kasus tersebut.
“Semua yang menerima uang akan kami periksa. Jadwal pemeriksaan direncanakan berlangsung dalam waktu dekat,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk asal-usul dana yang digunakan dalam pembelian mobil mewah tersebut.
Baca juga: Aliran Uang Rp26 Juta Terkuak, Kasus Ferrari Kuningan Diduga Sarat Tekanan
Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga tengah mendalami motif di balik penggunaan identitas orang lain, serta dugaan adanya intimidasi terhadap pelapor.
“Kami masih mendalami apakah benar ada penerimaan uang dan kaitannya dengan dugaan intimidasi terhadap pelapor,” lanjutnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang merasa tertekan atau diintimidasi untuk melapor.
“Kami siap menerima laporan dari siapa pun yang merasa diintimidasi, dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Namanya Dipakai Beli Ferrari Rp4,2 Miliar, Rizal Resmi Lapor Polisi
Dalam perkembangan lain, muncul kekhawatiran terkait penyalahgunaan data pribadi, termasuk foto KTP yang dapat dengan mudah diakses dan dimanipulasi menggunakan teknologi digital.
Kemajuan teknologi, termasuk kecanggihan kecerdasan buatan (AI), dinilai dapat memperbesar risiko penyalahgunaan identitas jika tidak disertai pengawasan dan izin yang ketat.
Penggunaan data pribadi tanpa persetujuan tetap merupakan pelanggaran hukum, meskipun secara tampilan terlihat sah.
Baca juga: Namanya Dipakai Beli Ferrari Rp4,2 Miliar, Rizal Resmi Lapor Polisi
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut kepemilikan kendaraan mewah, tetapi juga dugaan pelanggaran serius seperti pencatutan identitas, aliran dana mencurigakan, hingga potensi intimidasi dalam proses hukum.
Penyidikan masih terus berlangsung, dan kepolisian memastikan akan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.(ale)














