Kuninganid – Proses Manajemen Talenta (MT) Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menuai kritik keras. Alih-alih menjadi instrumen reformasi birokrasi yang modern dan adaptif, pelaksanaannya justru dinilai menyisakan banyak kejanggalan, terutama terkait transparansi dan keadilan akses bagi pejabat yang memenuhi syarat.
Pengamat kebijakan publik, Soejarwo, menilai pelaksanaan MT saat ini jauh dari semangat meritokrasi. Ia menyoroti masih adanya ASN yang secara kriteria memenuhi syarat, namun tidak diundang mengikuti uji kompetensi hanya karena persoalan administratif yang seharusnya bisa diselesaikan oleh sistem.
โIni sangat naif. Kalau hanya karena data seperti sertifikat Diklatpim belum ter-update lalu ASN tidak dipanggil, itu menunjukkan lemahnya tata kelola. Padahal semua data itu ada di BKPSDM dan seharusnya bisa diperbarui secara otomatis,โ tegasnya.
Baca juga:ย Isi Jabatan Strategis, Bupati Kuningan Cari Pemimpin Inovatif Lewat Uji Kompetensi
Menurut Soejarwo, dengan dukungan teknologi saat ini, persoalan pembaruan data tidak bisa lagi dijadikan alasan. Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai kemunduran dalam upaya membangun birokrasi modern.
โKalau hal sesederhana ini saja tidak bisa dibereskan, wajar publik mempertanyakan cara kerja BKPSDM. MT itu harus membuka peluang seluas-luasnya, bukan malah membatasi,โ lanjutnya.
Sorotan lebih tajam datang dari pengamat pemerintahan, Boy Sandi Kartanegara, yang secara terbuka mempertanyakan kinerja Komite Talenta ASN. Ia meminta adanya penjelasan transparan terkait tidak diundangnya seluruh pejabat yang memenuhi syarat, khususnya dari kalangan eselon III A dan III B.
โIni harus dijawab secara terbuka. Kenapa tidak semua yang memenuhi syarat dipanggil? Jangan sampai ada kesan seleksi ini tidak objektif,โ ujarnya.
Baca juga:ย Aliran Uang Rp26 Juta Terkuak, Kasus Ferrari Kuningan Diduga Sarat Tekanan
Boy Sandi menegaskan bahwa uji kompetensi tidak boleh menjadi sekadar formalitas administratif. Ia menilai proses ini harus benar-benar dilakukan secara profesional agar menghasilkan pejabat yang sesuai dengan kebutuhan nyata daerah.
โKepala daerah sebagai user membutuhkan aparatur yang siap kerja, bukan yang santai atau sekadar mengisi jabatan. Tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks,โ tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan manajemen talenta tidak diukur dari prosesnya saja, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
โEnd user-nya adalah masyarakat. Kalau hasil seleksi tidak berdampak pada peningkatan kinerja, maka sistem ini gagal total,โ tambahnya.
Kritik dari kedua pengamat ini mempertegas bahwa implementasi Manajemen Talenta ASN masih membutuhkan pembenahan serius. Transparansi, akuntabilitas, serta integritas proses menjadi kunci agar MT tidak sekadar menjadi jargon reformasi birokrasi, tetapi benar-benar melahirkan aparatur yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.(ale)





