KUNINGAN – Isu keretakan atau disharmonisasi kepemimpinan Bupati Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani (Dian-Tuti) mulai menyeruak ke publik. Padahal, masa jabatan duet pimpinan Kabupaten Kuningan tersebut baru berjalan sekitar 1,5 tahun.
Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Kuningan, Soejarwo alias Mang Ewo, menilai isu ini tidak boleh sekadar dibantah oleh lingkar kekuasaan. Sebab, perumpamaan “tidak ada asap jika tidak ada api” sangat relevan untuk menyikapi dinamika politik yang tengah berkembang.
Baca juga: Mewah di Tengah Efisiensi: Retret Kepala Sekolah Kuningan Menuai Kritik, Anggaran Masih Gelap
”Jika memang terbukti muncul bintik disharmonisasi, kedua belah pihak harus segera mengupayakan perbaikan komunikasi. Oleh karena itu, langkah ini penting agar bintik tersebut tidak berkembang menjadi bara perpecahan,” ujar Mang Ewo saat dimintai tanggapan.
Mang Ewo membeberkan beberapa dampak krusial jika isu disharmonisasi ini dibiarkan membesar:
Gangguan Program Kerja: Konflik internal berpotensi mengganggu Visi-Misi Pemkab Kuningan yang telah dirancang hingga akhir masa jabatan 2029.
Kerugian Bagi Masyarakat: Pembiaran isu liar kepemimpinan pada akhirnya hanya akan merugikan rakyat Kabupaten Kuningan.
Prematur Terkait Pilbup 2029: Mengaitkan keretakan ini dengan kontestasi Pilbup 2029 dinilai masih terlalu dini dan tidak produktif.
Menjaga Kepercayaan Publik: Duet Dian-Tuti harus membuktikan kekompakan kerja agar tingkat kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Selanjutnya, Mang Ewo menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan realisasi janji politik secara positif dari kepemimpinan Dian-Tuti. Sebab, janji-janji kampanye Pilbup 27 November 2024 lalu harus dituntaskan secara berpasangan hingga akhir masa jabatan.
Oleh sebab itu, ia meminta agar isu ini tidak memengaruhi etos kerja jajaran birokrasi pemerintahan. Dengan demikian, kekompakan penuh tetap terpancar dari pasangan kepala daerah tersebut demi mewujudkan Kuningan yang sejahtera.(ale)






